DPRD Sukabumi Dorong Eks HGU PT Citimu Jadi Objek Reforma Agraria

Jumat 10 Januari 2025, 18:57 WIB
Rakor Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama mitra kerja terkait status lahan eks HGU PT Citimu bertempat di Desa Limusnunggal, Bantargadung, Kamis (9/1/2025) | Foto : Istimewa

Rakor Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama mitra kerja terkait status lahan eks HGU PT Citimu bertempat di Desa Limusnunggal, Bantargadung, Kamis (9/1/2025) | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama mitra kerja bertempat di Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, pada Kamis (9/1/2025). Rapat tersebut membahas status lahan eks HGU PT. Citimu yang telah habis sejak 1995.

Dalam rapat ini, hadir perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Perumahan dan Tata Ruang (DPTR), Camat Bantargadung, Kapolsek Warungkiara, Kepala Desa Limusnunggal, serta para petani penggarap.

Dari informasi yang dihimpun, dalam rapat tersebut sejumlah petani penggarap menolak pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Citimu, yang telah berakhir tahun 1995. Mereka menyatakan penolakan ini karena merasa bahwa pembaruan HGU akan merugikan mereka dan mengancam kelangsungan hidup mereka sebagai petani.

Salah satu alasannya mereka menyebut selama hampir 30 tahun mengolah tanah tersebut tanpa pembaruan. Jika kemudian dilakukan pembaruan kepemilikan maka mereka akan kehilangan hak untuk mengolahnya, dan ini akan berdampak besar pada perekonomian keluarga mereka.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menyatakan bahwa pihaknya akan merekomendasikan agar lahan eks HGU PT. Citimu dijadikan objek Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) melalui mekanisme Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). "Namun, semua ini adalah kewenangan negara melalui BPN. Kami akan terus mengawasi penyelesaian status lahan ini agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Dorong Perumda Milik Pemkab Sukabumi Dikelola Lebih Profesional

Baca Juga: Faizal Akbar Sebut Makan Bergizi Gratis Program Mulia: DPRD Sukabumi Sangat Mendukung

Sementara itu, Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, Rozak Daud, menegaskan bahwa eks HGU PT. Citimu tidak layak untuk diperpanjang. "HGU PT. Citimu telah berakhir pada tahun 1995 setelah diberikan pemerintah pada tahun 1970. Berdasarkan aturan, bekas pemegang HGU hanya memiliki waktu maksimal dua tahun untuk memperpanjang haknya. Jika tidak diperpanjang, tanah tersebut menjadi tanah negara. Ini adalah momentum strategis bagi pemerintah untuk mengalokasikan lahan kepada masyarakat petani," katanya.

Rozak juga menyebut bahwa hingga saat ini, perusahaan belum mengajukan tahapan administrasi untuk pembaruan HGU. Kondisi ini membuka peluang besar bagi pemerintah untuk memperjuangkan hak atas tanah bagi para petani.

Salah seorang petani penggarap yang hadir dalam rapat menyampaikan bahwa mereka menolak pembaruan HGU oleh PT. Citimu. "Kami berharap tanah ini dibagikan kepada warga. HGU sudah habis sejak 1995, dan kami telah menggarap tanah ini sejak 1998. Dari total 900 hektare, 70 hektare di antaranya masih ditanami tanaman perusahaan," ungkapnya.

Sebagai informasi, eks HGU PT. Citimu memiliki luas sekitar 900,3 hektare yang tersebar di Desa Limusnunggal, Bojonggaling, Buanajaya, Bantargadung, dan Pasir Suren. Saat ini, lahan tersebut dikelola oleh 1.094 petani penggarap.

Berdasarkan penilaian Dinas Pertanian pada tahun 2023, lahan ini dikategorikan sebagai kebun kelas III dengan rencana peralihan status dari Hak Guna Usaha menjadi Hak Guna Bangunan.(Adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel21 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Pempek Kerupuk, Camilan Unik Disiram Kuah Cuko yang Menggugah Selera!

Pempek kerupuk yang praktis dan lezat ini bisa untuk dinikmati sebagai camilan gurih dirumah.
Ilustrasi. Resep Pempek Kerupuk, Camilan Unik Disiram Kuah Cuko yang Menggugah Selera! (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi20 Februari 2025, 23:44 WIB

Kusmana Hartadji Pamit, Serahkan Estafet Kepemimpinan Kota Sukabumi ke Ayep-Bobby

Kusmana Hartadji menitipkan Kota Sukabumi kepada pemimpin yang baru dengan harapan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik.
Kusmana Hartadji serahkan estafet kepemimpinan Kota Sukabumi kepada Ayep Zaki dan Bobby Maulana. (Sumber Foto: Dokpim Pemkot Sukabumi)
Nasional20 Februari 2025, 23:43 WIB

Massa PDIP Geruduk KPK, Ancam Terobos Jika Hasto Kristiyanto Ditahan

Massa PDIP mendatangi Gedung KPK saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. Mereka mengancam menerobos jika Hasto keluar dengan rompi oranye.
Massa simpatisan PDIP berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan. Mereka mengancam akan menerobos jika Hasto keluar dengan mengenakan rompi oranye. (Sumber : Instagram/@pdiperjuangan)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:57 WIB

Sertijab Bupati Sukabumi, Marwan Hamami Titip Pesan Pembangunan Berkelanjutan ke Asep Japar

Dalam suasana sertijab penuh haru, Marwan Hamami resmi serahkan estafet kepemimpinan Kabupaten Sukabumi kepada Asep Japar.
Proses Sertijab Bupati Sukabumi dari Marwan Hamami ke Asep Japar. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:16 WIB

Iyos Somantri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih

Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih periode 2025-2030, Asep Japar dan Andreas.
Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, (Sumber : Dok Humas Pemkab Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:12 WIB

Target 100 Hari Kerja Ayep-Bobby: Penumpasan Korupsi dan Tingkatkan PAD Kota Sukabumi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2025-2030, Ayep Zaki dan Bobby Maulana secara resmi diterima di Balai Kota Sukabumi.
Ayep-Bobby saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Kamis (20/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi20 Februari 2025, 21:51 WIB

Tagar #KamiBersamaSukatani Trending di X, Dukungan Mengalir untuk Band Punk Asal Purbalingga

Tagar #KamiBersamaSukatani trending di media sosial X usai band punk Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar karena dinilai menghina Polri. Warganet bersuara, memicu debat kebebasan berekspresi dalam seni.
Tagar #KamiBersamaSukatani trending di media sosial X usai band punk Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar. Warganet bersuara, memicu perdebatan soal kebebasan berekspresi dalam seni. (Sumber : X : barengwarga)
Sukabumi20 Februari 2025, 21:38 WIB

Kacab Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar Wafat, Rekan Kerja Berduka

Kepala Cabang Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar, Yudi Eka Sembada diketahui memiliki riwayat penyakit tipes.
Ucapan duka cita untuk kepala Cabang Cikembar BPR Sukabumi Yudi Eka Sembada yang wafat pada Selasa (20/02/2025). (Sumber Foto: BPR Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 21:25 WIB

Perahu Nelayan Dikerahkan, Pencarian Pemancing Hilang di Laut Geopark Sukabumi Masih Nihil

Tim SAR gabungan melakukan pencarian pemancing hilang di Laut Geopark Ciletuh Sukabumi pada hari ini dengan dua metode.
Tim SAR saat gunakan perahu nelayan untuk mencari pemancing hilang di perairan Geopark Ciletuh Sukabumi. (Sumber Foto: SAR Jakarta)
Inspirasi20 Februari 2025, 20:45 WIB

Gagal CPNS Karena Tinggi Kurang 0,5 cm: Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Tertinggi

Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm
Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm (Sumber : Instagram/@fakta.indo).