DPRD Sukabumi Dorong Eks HGU PT Citimu Jadi Objek Reforma Agraria

Jumat 10 Januari 2025, 18:57 WIB
Rakor Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama mitra kerja terkait status lahan eks HGU PT Citimu bertempat di Desa Limusnunggal, Bantargadung, Kamis (9/1/2025) | Foto : Istimewa

Rakor Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama mitra kerja terkait status lahan eks HGU PT Citimu bertempat di Desa Limusnunggal, Bantargadung, Kamis (9/1/2025) | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama mitra kerja bertempat di Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, pada Kamis (9/1/2025). Rapat tersebut membahas status lahan eks HGU PT. Citimu yang telah habis sejak 1995.

Dalam rapat ini, hadir perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Perumahan dan Tata Ruang (DPTR), Camat Bantargadung, Kapolsek Warungkiara, Kepala Desa Limusnunggal, serta para petani penggarap.

Dari informasi yang dihimpun, dalam rapat tersebut sejumlah petani penggarap menolak pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Citimu, yang telah berakhir tahun 1995. Mereka menyatakan penolakan ini karena merasa bahwa pembaruan HGU akan merugikan mereka dan mengancam kelangsungan hidup mereka sebagai petani.

Salah satu alasannya mereka menyebut selama hampir 30 tahun mengolah tanah tersebut tanpa pembaruan. Jika kemudian dilakukan pembaruan kepemilikan maka mereka akan kehilangan hak untuk mengolahnya, dan ini akan berdampak besar pada perekonomian keluarga mereka.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menyatakan bahwa pihaknya akan merekomendasikan agar lahan eks HGU PT. Citimu dijadikan objek Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) melalui mekanisme Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). "Namun, semua ini adalah kewenangan negara melalui BPN. Kami akan terus mengawasi penyelesaian status lahan ini agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Dorong Perumda Milik Pemkab Sukabumi Dikelola Lebih Profesional

Baca Juga: Faizal Akbar Sebut Makan Bergizi Gratis Program Mulia: DPRD Sukabumi Sangat Mendukung

Sementara itu, Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, Rozak Daud, menegaskan bahwa eks HGU PT. Citimu tidak layak untuk diperpanjang. "HGU PT. Citimu telah berakhir pada tahun 1995 setelah diberikan pemerintah pada tahun 1970. Berdasarkan aturan, bekas pemegang HGU hanya memiliki waktu maksimal dua tahun untuk memperpanjang haknya. Jika tidak diperpanjang, tanah tersebut menjadi tanah negara. Ini adalah momentum strategis bagi pemerintah untuk mengalokasikan lahan kepada masyarakat petani," katanya.

Rozak juga menyebut bahwa hingga saat ini, perusahaan belum mengajukan tahapan administrasi untuk pembaruan HGU. Kondisi ini membuka peluang besar bagi pemerintah untuk memperjuangkan hak atas tanah bagi para petani.

Salah seorang petani penggarap yang hadir dalam rapat menyampaikan bahwa mereka menolak pembaruan HGU oleh PT. Citimu. "Kami berharap tanah ini dibagikan kepada warga. HGU sudah habis sejak 1995, dan kami telah menggarap tanah ini sejak 1998. Dari total 900 hektare, 70 hektare di antaranya masih ditanami tanaman perusahaan," ungkapnya.

Sebagai informasi, eks HGU PT. Citimu memiliki luas sekitar 900,3 hektare yang tersebar di Desa Limusnunggal, Bojonggaling, Buanajaya, Bantargadung, dan Pasir Suren. Saat ini, lahan tersebut dikelola oleh 1.094 petani penggarap.

Berdasarkan penilaian Dinas Pertanian pada tahun 2023, lahan ini dikategorikan sebagai kebun kelas III dengan rencana peralihan status dari Hak Guna Usaha menjadi Hak Guna Bangunan.(Adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi10 Januari 2025, 22:19 WIB

Rumah Lansia di Sukabumi Terbakar Saat Masak Ketupat untuk Buka Puasa

Rumah milik Imas (65), seorang lansia warga Kampung Mariuk RT 01 RW 01, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kebakaran pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Rumah seorang lansia di Kampung Mariuk RT 01 RW 01, Desa Cidadap, Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kebakaran  | Foto : P2BK Simpenan
Sukabumi10 Januari 2025, 22:13 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Karyawan Ashanty di Sukabumi

Anak karyawan penyanyi Ashanty di Sukabumi jadi korban pelecehan seksual, pelakunya sudah ditangkap polisi.
Ilustrasi seseorang diborgol. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi10 Januari 2025, 22:01 WIB

Gelar Peringatan HUT Ke-52, Ini Harapan DPC PDIP Kota Sukabumi

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) Kota Sukabumi hari ini mengelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 yang dipusatkan di kantor DPC PDI Perjuangan di Kecamatan Baros, Jumat (10/1/2025).
DPC PDIP Kota Sukabumi peringati HUT ke-52 dengan menonton pidato politik Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Jumat (10/1/2024) | Foto : Turangga Anom
DPRD Kab. Sukabumi10 Januari 2025, 21:23 WIB

DPRD Sukabumi Dadang Hermawan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Pergerakan Tanah di Jampangkulon

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan, menyalurkan bantuan untuk para penyintas bencana pergerakan tanah di Kampung Puncak Buluh, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon
Dadang Hermawan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 | Foto : Ragil Gilang
Bola10 Januari 2025, 20:53 WIB

Persikabumi Gagal Lolos ke Semifinal, Fans Tetap Beri Dukungan dan Doa!

Persikabumi gagal melaju ke semifinal setelah hanya mampu meraih 3 poin dari 3 pertandingan yang dijalani.
Persikabumi gagal melaju ke semifinal setelah hanya mampu meraih 3 poin dari 3 pertandingan yang dijalani. (Sumber : Instagram/@persikabumi_1919).
Keuangan10 Januari 2025, 20:02 WIB

Pemprov Jabar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK Semester II 2024

Pj Gubernur Jabar menyebut penyerahan LHP oleh BPK merupakan momen penting untuk mengevaluasi sejauh mana tata kelola pemerintahan yang telah dilakukan.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima LHP Semester II Tahun 2024 dari BPK. (Sumber : Humas Jabar)
Film10 Januari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Namib, Kisah Mantan Produser dan Trainee Idol Meraih Impian

Namib merupakan drama korea terbaru dari ENA yang mengusung genre slice of life dan telah tayang sejak pada Senin, 23 Desember 2024 lalu.
Sinopsis Drama Korea Namib, Kisah Mantan Produser dan Trainee Idol Meraih Impian (Sumber : Instagram/@channel.ena.d)
Keuangan10 Januari 2025, 19:37 WIB

BPR Sukabumi Cabang Cibadak Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Raih Target di 2025

Selain fokus pada pelayanan, Perumda BPR Sukabumi Cabang Cibadak juga menetapkan target bisnis yang ingin dicapai pada tahun 2025.
Customer service Perumda BPR Sukabumi cabang Cibadak. (Sumber : SU/Ibnu)
Jawa Barat10 Januari 2025, 19:25 WIB

42 Karya Budaya Ditetapkan Jadi WBTB 2025 Jabar, 6 di Antaranya dari Sukabumi

Berikut daftar 42 karya budaya yang ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda atau WBTB Jabar 2025. Enam di antaranya dari Sukabumi!
Ritual adat budaya sunda 'Babakti lemah cai' di Sungai Cimandiri, Cikundul Kota Sukabumi (Sumber Foto: Facebook Muhammad Hera Haqiqi Jmq)
Food & Travel10 Januari 2025, 19:00 WIB

Curug Cijalu dengan Sederet Mitos: Sembuhkan Penyakit, Lancarkan Usaha Hingga Enteng Jodoh

Curug Cijalu, yang terletak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, adalah salah satu destinasi wisata alam yang populer.
Curug Cijalu, yang terletak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, adalah salah satu destinasi wisata alam yang populer. (Sumber : Instagram/@luvtheryy_/@aris.dwicahyanto).