SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD dari Fraksi PPP, Andri Hidayana tengah mengupayakan pemulangan jenazah warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Kamboja. Korban diketahui bernama Purnama Alam (24 tahun) warga kampung Kampung Cikaramat, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Andri menerima pengaduan dari Lindawati (39 tahun) ibu korban TPPO. Sang anak Purnama Alam, diketahui bekerja di sebuah kasino Kaimen Hong Cassino Kamboja. Meninggal dunia setelah mengalami eksploitasi, kerja berjam-jam hingga 15 jam per hari, dengan kondisi makan yang tidak layak.
Baca Juga: Polisi Ungkap Posisi Korban, Kronologi Kecelakaan 2 Truk dan Banyak Motor di Sukaraja Sukabumi
Tak hanya itu, korban dan keluarganya juga mendapatkan ancaman tebusan besar dari perusahaan tempatnya bekerja.
Menurut keterangan keluarga kepada Andri Hidayana, Purnama berangkat ke luar negeri pada Februari 2024 lewat seseorang bernama Erik yang dikenalnya melalui media sosial Instagram. Erik mengarahkan Purnama untuk membuat paspor di Batam dengan bantuan seorang bernama Fauzi.
Baca Juga: Warung Hancur, Hampir 1 Jam Jalan Sukabumi - Sagaranten Tertutup Pohon Tumbang di Nyalindung
“Dari Batam, Purnama diberangkatkan ke Malaysia sebelum akhirnya dibawa ke Kamboja. Di sana, Purnama menyadari dirinya telah dijual sebagai pekerja,” ungkap Andri.
Penderitaan Purnama semakin berat saat perusahaan tempatnya bekerja meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar ia bisa pulang ke Indonesia. Keluarga hanya sanggup mengirimkan Rp40 juta, tetapi setelah uang tersebut dikirim, komunikasi dengan Purnama terputus.
Baca Juga: 2 Truk dan Banyak Motor: Kecelakaan di Sukaraja Sukabumi, Warga Terkapar
Tragisnya, pada 19 September 2024, keluarga menerima kabar Purnama meninggal dunia. Informasi ini diperoleh dari Kepala Desa setempat yang mendapat laporan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi.
Hingga kini, jenazah Purnama belum berhasil dipulangkan meski pihak keluarga telah berusaha mencari bantuan, termasuk melalui SBMI Sukabumi. "Kami prihatin atas kasus ini. sudah hampir empat bulan jenazah korban belum bisa dipulangkan,” beber Andri.
Baca Juga: Sukabumi Gurilaps: Pesona Sunset Pantai Kapitol Karangpapak Cisolok yang Menawan
DPRD juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, untuk penanganan kasus ini, tetapi hingga saat ini masih belum ada kepastian.
Keluarga korban berharap dapat segera memulangkan jenazah Purnama ke Sukabumi agar dapat dimakamkan secara layak. "Keluarga hanya ingin Purnama pulang. Kami tengah koordinasi untuk memperjuangkan kepulangan jenazah almarhum," ungkap Andri.
Baca Juga: Pemotor Dibacok di Caringin Sukabumi, Polisi Sebut Bukan Begal karena Motor Tak Dibawa
Ia juga menyoroti kasus perdagangan manusia yang seringkali menimpa pekerja migran asal Kabupaten Sukabumi. "Ini bukan hanya soal pemulangan jenazah, tetapi juga soal perlindungan pekerja migran kita agar kasus seperti ini tidak terulang," tambahnya.