DPRD Sukabumi Soroti Kriminalisasi Petani di Bantargadung: Tidak Etis Perusahaan HGU Sewakan Tanah

Rabu 27 November 2024, 22:17 WIB
Jalil Abdillah, S.IP, Politisi Sukabumi | Foto : Dok. Sukabumi Update

Jalil Abdillah, S.IP, Politisi Sukabumi | Foto : Dok. Sukabumi Update

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, mengutuk keras tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap tiga petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.

Kriminalisasi ke petani penggarap eks HGU perkebunan Bantargadung bermula dari penutupan akses oleh perusahaan yang mengelola tanah tersebut. Para petani, meskipun telah membayar biaya sewa rutin, dipaksa membayar biaya tambahan setiap kali ingin mengakses tanah untuk bertani, meskipun mereka telah bertahun-tahun bercocok tanam di lahan tersebut.

Jalil menyampaikan keprihatinannya dengan adanya warga Kabupaten Sukabumi yang dikriminalisasi oleh perusahaan. Ia pun geram dengan tindakan pihak eks HGU perkebunan Bantargadung.

Politisi Demokrat itu menyebut pihaknya akan melakukan upaya agar para petani segera dibebaskan. "Kami meminta kepada perusahaan untuk membebaskan para petani. Mereka hanya warga biasa dan merupakan tulang punggung keluarga," kata Jalil kepada sukabumiupdate.com, Selasa (27/11/2024).

Apalagi, kata Jalil, PT Bantargadung saat ini tidak ada aktivitas pengelolaan lahan karena pengajuan izinnya masih proses. Dan sebenarnya tidak etis bagi perusahaan menyewakan lahan kepada masyarakat, karena perusahaan memiliki kewenangan memberikan lahan sebesar 20 persen untuk dibagikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Gema Petani Jabar Kecam Kriminalisasi ke Penggarap di Bantargadung Sukabumi

"Tidak etis perusahaan menyewakan lahan, justru seharusnya perusahaan
perusahaan memiliki kewajiban memberikan hak bagi masyarakat berupa penyisihan lahan sebesar 20 persen dari lahan HGU," imbuhnya.

Lebih jauh, Jalil menyebut dirinya siap menjaminkan diri untuk membebaskan petani yang saat ini ditahan di Polres Sukabumi. "Kita akan bahas soal kriminalisasi ini, bila perlu kita berikan jaminan agar mereka dibebaskan," tegasnya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat (Gema Petani Jabar) menyampaikan protes keras atas tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap tiga petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.

Konflik agraria yang terjadi antara para petani dengan eks HGU perkebunan Bantargadung bermula dari penutupan akses oleh perusahaan yang mengelola tanah tersebut. Para petani, meskipun telah membayar biaya sewa rutin, dipaksa membayar biaya tambahan setiap kali ingin mengakses tanah untuk bertani, meskipun mereka telah bertahun-tahun bercocok tanam di lahan tersebut.

Penutupan akses yang dilakukan perusahaan menggunakan portal menjadi beban berat bagi para petani, yang sebagian besar bertani singkong, tanaman yang harganya sering kali tidak stabil. Beban biaya tambahan untuk membuka portal setiap kali akan bertani menambah kesulitan perekonomian mereka.

Ketidakpuasan ini memuncak pada aksi perusakan portal oleh para petani, yang kemudian berujung pada kriminalisasi terhadap tiga orang petani.

Menurut laporan, pengaduan masyarakat mengenai penutupan akses jalan tidak mendapatkan respon dari pemerintah, yang semakin memperburuk situasi.

Sebagai respons, Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat mendesak pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mencabut rekomendasi pembaharuan HGU PT Bantargadung yang tertuang dalam surat No: 500.17.3.3/3456/DPTR/2024, karena dinilai tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam keputusan Menteri ATR/BPN No: 2/PBT/KEM-ATR/BPN/IX/2023.

Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa status tanah eks HGU PT Bantargadung kembali menjadi tanah yang dikuasai negara, dan seharusnya tidak ada konflik terkait status lahan tersebut.

Moch Davit, Koordinator Gema Petani Jawa Barat, menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras kriminalisasi yang dialami oleh para petani tersebut. Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan.

Gema Petani Jawa Barat berencana untuk melakukan konsolidasi dengan berbagai organisasi masyarakat lainnya dan akan turun ke jalan untuk memperjuangkan hak para petani yang dikriminalisasi. Mereka bertekad untuk menyuarakan suara rakyat dan menuntut keadilan bagi para petani yang terzalimi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi20 Desember 2024, 23:54 WIB

815 Aparat Gabungan di Kota Sukabumi Disiagakan Kawal Nataru

Operasi Lilin Lodaya 2024 untuk pengamanan nataru ini digelar selama 13 hari atau dari Tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024. (Sumber Foto: Polres Sukabumi Kota)
Figur20 Desember 2024, 23:41 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, KH Ahmad Nawawi Sadili Pimpin MUI Kota Sukabumi 2024-2029

KH Ahmad Nawawi Sadili terpilih secara aklamasi berdasarkan hasil rapat tim Formatur yang dihadiri oleh 9 dewan formatur.
KH Ahmad Nawawi Sadili terpilih aklamasi jadi Ketua MUI Kota Sukabumi Periode 2024-2029. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi20 Desember 2024, 23:02 WIB

Bantah Jadi Biang Kerok Bencana, Ini Klarifikasi dari 2 Perusahaan Tambang di Sukabumi

Dua perusahaan tambang besar di selatan Kabupaten Sukabumi sampaikan klarifikasi atas tudingan pemicu bencana dahsyat pada awal Desember 2024.
Aktivitas tambang di Kabupaten Sukabumi yang terlihat dari citra satelit. (Sumber Foto: Google Maps/Net)
Sukabumi20 Desember 2024, 21:40 WIB

Longsor Rusak Lahan Pertanian, Puluhan Warga Cikupa Sukabumi Terancam Hilang Mata Pencaharian

Dua pekan pascabencana yang diakibatkan cuaca ekstrem ini, warga Cikupa Sukabumi mengeluhkan minimnya bantuan dari Perhutani.
Material longsoran yang menimbun lahan pertanian dan perkebunan warga di Kampung Cikupa Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Jumat (20/12/2024). | Foto: Istimewa
Jawa Barat20 Desember 2024, 21:05 WIB

Dompet Dhuafa Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana di Bogor Jawa Barat

Menghadapi tantangan kebencanaan yang semakin kompleks, Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa menggelar lokakarya bertajuk Simpul Kolaboraksi Jaringan (SKJ) pada 20-22 Desember 2024 di Chentini, Bogor, Jawa Barat
DMC Dompet Dhuafa menggelar lokakarya bertajuk Simpul Kolaborasi Jaringan (SKJ) pada 20-22 Desember 2024 di Chentini, Gunung Bunder, Kabupaten Bogor, Jawa Barat | Foto : Ibnu Sanubari
Musik20 Desember 2024, 21:00 WIB

Profil Member Stray Kids yang Bakal Konser di Indonesia Arena Sabtu Besok

Boygrup asal JYP Entertainment, Stray Kids akan menggelar konser World Tour dominATE pada Sabtu, 21 Desember 2024 di Indonesia Arena GBK, Jakarta.
Profil Member Stray Kids yang Bakal Konser di Indonesia Arena Sabtu Besok (Sumber : x/@Stray_Kids)
Sukabumi20 Desember 2024, 20:02 WIB

Lewat Tandem Baper, Diarpus Sukabumi Sulap Kegiatan Liburan Anak Jadi Bermanfaat

Tandem Baper Diarpus Kabupaten Sukabumi, ratusan anak sekolah mengisi liburan mereka dengan belajar menyenangkan selama 3 hari di perpustakaan.
Foto kegiatan anak-anak peserta Tandem Baper 2024 angkatan ke-2 yang mengisi libur sekolah mereka dengan belajar animasi di Perpustakaan Diarpus Kab. Sukabumi. (Sumber Foto: Diarpus)
Sukabumi20 Desember 2024, 20:01 WIB

Susukecir Gabung Kota Sukabumi? Ini Daftar 25 Desa yang Bakal Berubah Jadi Kelurahan

Sebanyak 25 Desa di lima kecamatan di Kabupaten Sukabumi bakal berubah statusnya jadi kelurahan. Hal itu terjadi jika desa-desa tersebut ikut bergabung ke Kota Sukabumi.
Ilustrasi Peta | Foto : Pixabay
Film20 Desember 2024, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Light Shop, Tentang Toko Lampu Menyimpan Cerita Misterius

Light Shop merupakan drama korea terbaru dengan mengusung genre horror, supranatural, serta misteri, yang telah tayang pada Rabu, 4 Desember 2024 di Disney+ Hotstar.
Sinopsis Drama Korea Light Shop, Tentang Toko Lampu Menyimpan Cerita Misterius (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi20 Desember 2024, 19:21 WIB

7.125 Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi Jelang Nataru

Hasil razia jelang Nataru, Polres Sukabumi musnahkan barang bukti sebanyak 7.125 botol miras. Ini tujuannya
Pemusnahan barang bukti miras di Alun-alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (20/12/2024).. | Foto: Istimewa