DPRD Sukabumi Soroti Kriminalisasi Petani di Bantargadung: Tidak Etis Perusahaan HGU Sewakan Tanah

Rabu 27 November 2024, 22:17 WIB
Jalil Abdillah, S.IP, Politisi Sukabumi | Foto : Dok. Sukabumi Update

Jalil Abdillah, S.IP, Politisi Sukabumi | Foto : Dok. Sukabumi Update

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, mengutuk keras tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap tiga petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.

Kriminalisasi ke petani penggarap eks HGU perkebunan Bantargadung bermula dari penutupan akses oleh perusahaan yang mengelola tanah tersebut. Para petani, meskipun telah membayar biaya sewa rutin, dipaksa membayar biaya tambahan setiap kali ingin mengakses tanah untuk bertani, meskipun mereka telah bertahun-tahun bercocok tanam di lahan tersebut.

Jalil menyampaikan keprihatinannya dengan adanya warga Kabupaten Sukabumi yang dikriminalisasi oleh perusahaan. Ia pun geram dengan tindakan pihak eks HGU perkebunan Bantargadung.

Politisi Demokrat itu menyebut pihaknya akan melakukan upaya agar para petani segera dibebaskan. "Kami meminta kepada perusahaan untuk membebaskan para petani. Mereka hanya warga biasa dan merupakan tulang punggung keluarga," kata Jalil kepada sukabumiupdate.com, Selasa (27/11/2024).

Apalagi, kata Jalil, PT Bantargadung saat ini tidak ada aktivitas pengelolaan lahan karena pengajuan izinnya masih proses. Dan sebenarnya tidak etis bagi perusahaan menyewakan lahan kepada masyarakat, karena perusahaan memiliki kewenangan memberikan lahan sebesar 20 persen untuk dibagikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Gema Petani Jabar Kecam Kriminalisasi ke Penggarap di Bantargadung Sukabumi

"Tidak etis perusahaan menyewakan lahan, justru seharusnya perusahaan
perusahaan memiliki kewajiban memberikan hak bagi masyarakat berupa penyisihan lahan sebesar 20 persen dari lahan HGU," imbuhnya.

Lebih jauh, Jalil menyebut dirinya siap menjaminkan diri untuk membebaskan petani yang saat ini ditahan di Polres Sukabumi. "Kita akan bahas soal kriminalisasi ini, bila perlu kita berikan jaminan agar mereka dibebaskan," tegasnya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat (Gema Petani Jabar) menyampaikan protes keras atas tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap tiga petani penggarap di Cijambe, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.

Konflik agraria yang terjadi antara para petani dengan eks HGU perkebunan Bantargadung bermula dari penutupan akses oleh perusahaan yang mengelola tanah tersebut. Para petani, meskipun telah membayar biaya sewa rutin, dipaksa membayar biaya tambahan setiap kali ingin mengakses tanah untuk bertani, meskipun mereka telah bertahun-tahun bercocok tanam di lahan tersebut.

Penutupan akses yang dilakukan perusahaan menggunakan portal menjadi beban berat bagi para petani, yang sebagian besar bertani singkong, tanaman yang harganya sering kali tidak stabil. Beban biaya tambahan untuk membuka portal setiap kali akan bertani menambah kesulitan perekonomian mereka.

Ketidakpuasan ini memuncak pada aksi perusakan portal oleh para petani, yang kemudian berujung pada kriminalisasi terhadap tiga orang petani.

Menurut laporan, pengaduan masyarakat mengenai penutupan akses jalan tidak mendapatkan respon dari pemerintah, yang semakin memperburuk situasi.

Sebagai respons, Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat mendesak pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mencabut rekomendasi pembaharuan HGU PT Bantargadung yang tertuang dalam surat No: 500.17.3.3/3456/DPTR/2024, karena dinilai tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam keputusan Menteri ATR/BPN No: 2/PBT/KEM-ATR/BPN/IX/2023.

Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa status tanah eks HGU PT Bantargadung kembali menjadi tanah yang dikuasai negara, dan seharusnya tidak ada konflik terkait status lahan tersebut.

Moch Davit, Koordinator Gema Petani Jawa Barat, menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras kriminalisasi yang dialami oleh para petani tersebut. Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan.

Gema Petani Jawa Barat berencana untuk melakukan konsolidasi dengan berbagai organisasi masyarakat lainnya dan akan turun ke jalan untuk memperjuangkan hak para petani yang dikriminalisasi. Mereka bertekad untuk menyuarakan suara rakyat dan menuntut keadilan bagi para petani yang terzalimi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Internasional31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)
Sehat31 Januari 2025, 13:59 WIB

Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare: Solusi Praktis untuk Hidangan Lebih Nikmat

Pare (Momordica charantia) merupakan buah yang dikenal memiliki rasa pahit yang kuat. Meskipun rasa pahitnya sering menjadi tantangan bagi banyak orang, pare memiliki berbagai manfaat kesehatan, seperti mengontrol kadar gula darah, meningkatkan pencernaan
Sayuran Pare, Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare (Sumber : Freepik/@jcomp)