DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 20 Propemperda 2025, Berikut Daftarnya!

Minggu 24 November 2024, 08:38 WIB
Bayu Permana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB | Foto : Ibnu Sanubari

Bayu Permana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat 22 November 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Sukabumi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilan Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menegaskan bahwa penyusunan Raperda perlu diawali dengan perencanaan yang matang melalui Propemperda.

Baca Juga: Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

“Penyusunan Propemperda merupakan bagian penting dari tugas penyelenggaraan pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 239 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,” ujar Bayu.

Propemperda Tahun 2025 mencakup 20 Raperda yang terdiri dari:

* 11 Raperda Prakarsa DPRD, antara lain:

* Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah (Komisi IV)

* Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Komisi I)

* Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Terlantar (Komisi I)

* Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan (Komisi III)

* Raperda tentang Perlindungan Masyarakat (Komisi I)

* Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Komisi IV)

* Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Komisi IV)

* Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Komisi II)

* Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air (Bapemperda)

* Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (Komisi I)

* Raperda tentang Jasa Lingkungan (Bapemperda).

* 9 Raperda Usulan Pemkab Sukabumi, di antaranya:

* Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Bappeda).

* Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)

* Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)

* Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)

* Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)

* Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (Dinas Pemadam Kebakaran).

* Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2025-2045 (Dinas Perdagangan dan Perindustrian)

* Raperda tentang Perubahan Nomenklatur Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Bagian Ekonomi Setda).

* Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Bapenda).

Kesepakatan ini merupakan hasil kajian dan pembahasan bersama antara Bapemperda DPRD dengan Tim Penyusunan Perda Pemkab Sukabumi, yang melibatkan Bagian Hukum Setda dan perangkat daerah terkait.

Baca Juga: Jejak Bayu Permana, Dari Aktivis Menjadi Legislator Muda Di Parlemen Sukabumi

Bayu berharap Propemperda 2025 menjadi bagian integral dalam rencana pembangunan daerah. “Kami membutuhkan komitmen bersama antara Bupati, Perangkat Daerah, dan DPRD untuk mengalokasikan anggaran APBD secara konsisten demi kelancaran penyusunan Naskah Akademis dan Raperda,” tegasnya.

Politisi PKB itu juga menekankan pentingnya rencana kerja yang jelas dalam setiap tahapan penyusunan Raperda, mulai dari perumusan, hearing, pembahasan, hingga sosialisasi setelah diundangkan.

"Dengan demikian, Perda yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life24 November 2024, 10:43 WIB

Liburan di Musim Penghujan: Petualangan Virtual – Jelajahi Dunia dari Rumah

Musim penghujan sering kali memaksa kita untuk berdiam diri di rumah, menikmati kenyamanan di dalam ruangan. Namun, dengan kemajuan teknologi, hujan yang turun bisa menjadi kesempatan untuk menjelajahi dunia tanpa harus melangkah keluar rumah.
Petualangan Virtual, Jelajahi Dunia dari Rumah (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih24 November 2024, 10:25 WIB

Hari Tenang Pilkada 2024 Sukabumi, Ada Sanksi Berat Jika Melanggar

Pemungutan suara akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024). Ini berarti, masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
Apel Siaga dan Patroli Pengawasan masa tenang Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi24 November 2024, 10:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 November 2024, 09:21 WIB

Tanah Longsor di Cidolog Sukabumi, 14 Domba Garut Milik Warga Tertimbun

Longsor ini menyebabkan kandang berserta 14 ekor domba Garut bersertifikat milik seorang peternak di Cidolog Sukabumi tertimbun, dan baru diketahui oleh warga pada pagi harinya, Sabtu (23/11/2024).
Longsor di Cidolog Sukabumi, timbun kandang serta 14 ekor domba garut | Foto : Sukabumiupdate.com
Sehat24 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusannya Kayu Manis dan Mengenal 5 Manfaat Kesehatannya

Kayu manis adalah salah satu rempah-rempah yang memiliki khasiat luar biasa untuk kesehatan.
Ilustrasi - Kayu manis adalah salah satu obat herbal yang bermanfaat bagi kesehatan. (Sumber : Pexels.com/@Ngô Trọng An)
Sukabumi24 November 2024, 08:50 WIB

Sopir Hilang Kendali, Penyebab Honda CRV Tabrak Truk Molen di Cibadak

Kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Siliwangi, tepatnya di Kampung Cibadak, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 08:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 20 Propemperda 2025, Berikut Daftarnya!

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Bayu Permana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel24 November 2024, 08:00 WIB

Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga

Kue Lapis Surabaya biasanya terdiri dua lapisan kuning dan satu lapisan cokelat.
Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga. Foto: IG/barecamagazine
Science24 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 November 2024, Pagi Berawan dan Siang Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 24 November 2024.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan saat siang hari pada 24 November 2024.(Sumber : Pixabay.com/@Horacio30).
Sukabumi23 November 2024, 23:52 WIB

Puluhan Rumah di Cidadap Sukabumi Terendam Banjir, Warga Berupaya Selamatkan Barang

Hingga kini warga masih berupaya menyelamatkan barang-barang.
Situasi banjir di Kampung Ciyocok, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (23/11/2024). | Foto: Istimewa