SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi III, Junajah Jajah Nurdiansyah, melaksanakan reses perdana 2024/2025 di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu. Kunjungan ini menjadi momen penting mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait permasalahan yang mempengaruhi perekonomian daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, warga Desa Cibodas menyampaikan sejumlah isu strategis. Di antaranya, kebutuhan peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pembangunan infrastruktur pertanian dan peternakan, serta permasalahan lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Junajah mengungkapkan rasa syukur bisa kembali bertemu langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi mereka.
Baca Juga: Menunggu Perbaikan Jembatan Bantarsari Sukabumi, 5 Bulan Lalu Hancur Diterjang Sungai Cikaso
"Alhamdulillah, kita bisa bertemu kembali dengan konstituen. Ini adalah momen temu kangen yang sangat berarti. Sesuai dengan bidang saya di Komisi III, kami membahas berbagai hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk sektor pertanian dan perikanan," ujarnya Senin (18/11/2024).
Junajah menjelaskan aspirasi masyarakat sudah diajukan ke dalam rencana pembangunan. Namun, karena sistem pengajuan menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), usulan baru dapat direalisasikan pada tahun 2025.
"Proses pengajuan akan dimulai pada tahun 2025, biasanya pada bulan ke dua atau bulan ketiga," jelasnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Hadiri Reses Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin di Talaga Sukabumi
Saat membahas UMKM, Junajah menegaskan komitmennya untuk mendorong kemajuan usaha rumahan yang menjadi andalan Desa Cibodas.
"Insya Allah, kami akan memperjuangkan peningkatan UMKM, terutama untuk Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.
Junajah juga berharap, kedepannya masyarakat yang ada di Desa Cibodas bisa lebih sejahtera mulai dari sektor ekonomi, dan senantiasa mendukung program-program pemerintah.
Baca Juga: 112 Tahun Muhammadiyah, Buya Hamka, dan Kejamnya Penjara Sukabumi
"Dengan reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat ditampung dan dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan yang lebih baik ke depan," tandasnya. (adv)