SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan melakukan reses masa persidangan ke-1 tahun 2024-2025, bertempat di salah satu gedung pertemuan di Kampung Cikapu, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 17 November 2024.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bersilaturahmi dengan warga, memberikan pemaparan terkait tugas dan fungsi anggota DPRD, menjelaskan keberadaannya di Komisi III, dan menyebutkan beberapa OPD sebagai mitra kerjanya. Dadang juga menerima masukan dan menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat.
Reses yang dihadiri sekitar 100 peserta dari unsur Pemdes Ujunggenteng, tokoh ulama, dan tokoh pemuda, ini diwarnai berbagai keluhan soal fasilitas umum dan masalah pendidikan agama Islam. Salah satunya disampaikan Ketua MUI Desa Cikangkung, H Rustaman, terkait kondisi ponpes dan madrasah diniyah atau MD.
Baca Juga: Komisi I DPRD Sukabumi Terima Aspirasi Warga Desa Sangrawayang Penggarap Lahan HGU
"Kami atas nama para pengurus atau pimpinan ponpes dan MD di Desa Cikangkung menyampaikan keinginan dan harapan kepada pak dewan agar bisa memerhatikan keberlangsungan pembinaan pendidikan agama Islam," kata dia kepada sukabumiupdate.com.
"Baik sarana dan prasarana pendidikan maupun kesejahteraan pengajar. Bahkan kami mengusulkan pemberdayaan bagi para pengajar atau ustaz dan ustazah, baik dalam pertanian maupun peternakan atau perikanan. Aspirasi para pimpinan ponpes dan MD rata-rata seperti itu. Ingin ada perhatian dari pemerintah," ujar Rustaman.
Menanggapi itu, Dadang mengatakan bahwa secara umum, warga memang menyampaikan masalah infrastruktur, terutama bidang pertanian seperti irigasi, ketersediaan dan kemudahaan untuk mendapatkan pupuk subsidi, juga alat pertanian. Selain itu, masalah sarana ponpes dan MD, pemberdayaan pengajar, air bersih saat musim kemarau, dan terkait pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan.
"Usulan atau keinginan warga akan kami tampung. Keinginan masyarakat yang memang menjadi prioritas dan menyangkut kepentingan banyak dan bisa diintervensi melalui dana pokir, tentunya akan kami upayakan bisa terealisasi. Apabila tidak bisa melalui APBD, akan kami perjuangkan dan mencari solusi alternatif agar bisa terwujud," jelasnya.
"Jadi kami menyerap aspirasi warga, menampungnya, dan mudah-mudahan setahap demi setahap bisa direalisasikan. Reses ini sebagai penyerapan aspirasi masyarakat untuk anggaran tahun 2026," kata Dadang. (ADV)