SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan dengan perwakilan warga penggarap dari Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, untuk mendengarkan aspirasi dan pengaduan terkait gangguan ketenangan usaha.
Pertemuan di kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi di Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada 11 November 2024 itu turut dihadiri kepala desa setempat, yang mendampingi warga dalam menyampaikan keluhan mereka.
Ketua Komisi I DPRD Iwan Ridwan menjelaskan langkah awal pihaknya adalah merespons surat yang dikirim warga ke DPRD. "Ketika kita menerima aspirasi masyarakat, langkah pertama adalah menanggapi surat masuk. Namun memahami isi surat saja tidak cukup. Kami mengundang mereka untuk mendengar langsung apa yang mereka maksud dan mencatat setiap detailnya," ujarnya saat dihubungi sukabumiupdate.com pada 15 November 2024.
Dalam pengaduan itu, warga mengungkapkan keresahan mereka akibat pemasangan plang larangan di lahan yang selama ini mereka garap. Lahan tersebut, menurut warga, berada di area yang tidak dimanfaatkan oleh pihak Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan.
"Masyarakat merasa terganggu ketenangan usahanya karena ada plang larangan itu. Mereka merasa gelisah sehingga mengadukan hal ini ke kami. Tapi kami masih dalam tahap mendengarkan dan mendalami permasalahan tersebut," ujar Iwan.
Baca Juga: Komisi I DPRD Minta KPU dan Bawaslu Efektifkan Anggaran Pilkada Sukabumi
Iwan menegaskan langkah selanjutnya adalah mencari kejelasan status lahan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kami harus memastikan posisi legalitas lahan tersebut. Apakah lahan yang digarap warga berada di dalam atau di luar area yang secara hukum menjadi bagian dari HGU. Untuk itu kami akan melibatkan BPN dalam tahap awal," katanya.
Iwan juga menyebut pihaknya berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi. "Langkah berikutnya adalah melihat kondisi di lapangan. Dari situ kita bisa menentukan langkah untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar dia.
Setelah kejelasan status lahan diperoleh, Iwan menyatakan Komisi I DPRD akan mengupayakan mediasi antara warga dan pihak HGU. "Kami ingin semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi terbaik tanpa ada yang dirugikan. Harapannya, langkah ini bisa menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak," katanya. (ADV)