SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iwan Ridwan bersama Komisi I menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu pada Selasa, 12 November 2024.
Rapat kerja atau raker ini membahas dan me-monitoring tahapan Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024 yang masih berjalan. Hadir dalam agenda ini Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang diwakili Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol PP, dan Sekretaris BPKAD.
Iwan mengatakan KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi harus mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional.
Baca Juga: Bertemu Petani Sukabumi, Dewan Iwan Ridwan Terima Aspirasi Soal Reforma Agraria
"Kita harap Pilkada 27 November 2024 dapat terselenggara dengan aman dan lancar, menghasilkan Bupati/Wakil Bupati terpilih dan Gubernur/Wakil Gubernur melalui penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat," kata dia, Rabu, 13 November 2024.
"Demikian juga Bawaslu agar menjalankan tugasnya dengan profesional. Kita berharap mendapatkan hasil pilkada yang berkualitas, tidak ada cacat dalam prosesnya," ujar Iwan.
Iwan pun meminta KPU dan Bawaslu agar menggunakan anggaran Pilkada 2024 yang berasal dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara efektif. "Kami berharap anggaran tersebut digunakan efektif untuk menunjang kesuksesan kerja," katanya. (ADV)