SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah menyoroti masalah keterlambatan penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjadi perbincangan. Ia pun mengaku terkejut dengan informasi tersebut.
Diketahui, bahwa telah terjadi keterlambatan dalam pencairan gaji ASN pada November ini yang biasanya diterima pada awal bulan namun hingga tanggal 5 belum ada penggajian.
Anggota fraksi Demokrat itu menjelaskan bahwa persoalan penggajian ASN dilingkungan Pemkab Sukabumi sejatinya sudah dianggarkan untuk satu tahun penganggaran termasuk gaji ke-13. Menurutnya, jika tidak terjadi hal krusial, tidak mungkin ada keterlambatan penggajian.
"Penggajian ASN sudah termasuk dalam belanja pegawai yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun ini. Sangat disayangkan jika benar terjadi keterlambatan kecuali memang ada hal krusial," kata Jalil melalu sambungan telepon, Sabtu (9/11/2024).
Selanjutnya, kata Jalil, pihaknya akan melakukan kajian terhadap peristiwa ini karena menyangkut kepentingan umum dimana belasan ribu keluarga ASN dilingkungan Pemkab Sukabumi akan terdampak. "Bila perlu kita membentuk Pansus," imbuhnya.
Baca Juga: Dari Aktivis ke Jajaway, Jejak Bung Jalil Abdillah di Parlemen Sukabumi
Terkait dengan alasan adanya perubahan sistem yang diterapkan oleh pemerintah pusat yang ternyata memiliki banyak kendala terutama ketika diakses oleh daerah. Dimana sebelumnya sistem penggajian menggunakan Kasimda sementara kini menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
Jalil menanggapi bahwa jika karena alasan itu semestinya tidak terjadi hanya di Kabupaten Sukabumi. Sementara menurut pengamatannya, tidak terdengar ada keluhan serupa di daerah lain. "Kalau karena sistem mestinya bukan hanya di Sukabumi. Sementara di daerah lain tidak terdengar," tuturnya.
Jalil pun berharap kasus ini tidak berlarut-larut, dan Pemerintah Daerah secepatnya merealisasikan penggajian ASN "Walaupun sebagaian sudah ada yang tersalurkan haknya, ini tetap menjadi pertaruhan bagi profesionalisme pengelolaan keuangan di Pemkab Sukabumi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, hingga pekan kedua November 2024 ini, para pegawai ASN di Kabupaten Sukabumi ternyata belum menerima pembayaran gaji mereka. Alasannya, ada gangguan dalam aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) di Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, sistem baru yang diterapkan oleh Pemerintah pusat ini ternyata memiliki banyak kendala, terutama ketika diakses oleh daerah.
Ia menyebut, proses sinkronisasi ke sistem baru ini juga memerlukan waktu, terutama karena data yang telah diinput harus kembali diatur ulang dari awal. Kondisi itulah yang membuat adanya keterlambatan dalam pencairan gaji ASN pada November ini yang biasanya diterima pada awal bulan.
Baca Juga: Gaji ASN di Sukabumi Belum Cair Karena Terkendala SIPD, Sekda: Selalu Ngelag!
"Iya sekarang belum pada gajian. Sebetulnya ini permasalahan di SIPD, sistem baru yang menggantikan Kasimda. Dengan adanya SIPD, semua data sudah diinput, tapi harus balik lagi ke nol," kata Ade kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/11/2024).
Ade menjelaskan bahwa saat ini Pemda Sukabumi telah menugaskan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna mengatasi permasalahan ini.
"Sudah kami konsultasikan ke Depdagri, bahkan sebetulnya tadi malam sudah mulai disusun lagi untuk penggajiannya," ujarnya.
Menurut Ade, keterlambatan pencairan gaji ASN karena SIPD ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi, tetapi juga di daerah lain.
"Jadi bukan hanya kabupaten Sukabumi tapi ada kabupaten lain juga. Tapi kan dikita mah ngelag terus. Terus terang saja nge-lag, loading. kita sudah sampaikan, saya sekda kan dipanggil, terus kita sudah sampaikan kabupaten Sukabumi teh walaupun dekat ke pusat selalu ngelag," jelasnya.
Lebih lanjut, Ade menyebutkan bahwa kendala ini sudah pernah disampaikan dalam rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Oleh karena itu, Ia berharap Kementerian dalam negeri melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dapat memberikan perhatian lebih terhadap masalah teknis SIPD yang masih jauh dari sempurna ini. "Sudah wanti wanti, tolong depdagri ke pusdatin ini perhatikan dari lapangan dari bawah, kita harus SIPD tapi sistem nya belum benar semua," tuturnya.
Saat ini, Ade memastikan Pemkab Sukabumi tengah berupaya keras agar pencairan gaji ASN dapat segera dilakukan. "Sekarang lagi proses insyaallah sudah mulai pencairan sebagian," tandasnya.