SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, turut menyoroti kasus promosi judi online yang menyeret sejumlah warga Kabupaten Sukabumi. Ia menyatakan keprihatinan terhadap fenomena ini yang dinilainya dapat merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.
"Kami dari komisi 2 berharap kedepannya Kominfo bisa lebih ketat dan mengawasi terkait situs-situs yang berkaitan dengan Judol, kita akan terus koordinasi untuk mengawasi dan mencegah hal itu," kata Hamzah Selasa (5/11/2024).
Politisi PKB itu juga mengingatkan kepada generasi muda agar tidak tergiur atau tidak terjebak dalam permainan judi online, hal itu karena sangat merugikan. "Kepada generasi muda, jangan sampai terjebak dengan permainan judi online, karena pada hakikatnya tidak ada yang kaya dari judi," kata dia.
Baca Juga: Harapan DPRD Sukabumi Kepada Pengurus Baru MWCNU Jampang
Baca Juga: Soal Mogok Kerja Karyawan PT MCA, DPRD Sukabumi Serukan Solusi Dialog
Oleh karena itu, sambung Hamzah, pihaknya berharap pemerintah dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk kaum muda, termasuk para orang tua. "Ketika mereka disibukkan dengan bekerja, tidak ada waktu untuk bermain judi dan mereka akan mendapatkan penghasilan yang jelas dan halal," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa judi online akan menjadi perhatian khusus dari DPRD Kabupaten Sukabumi dan pemerintah daerah, terutama Dinas Sosial dalam menangani dan menanggulangi masalah judi online. "Kami perlu bekerja sama agar tidak ada lagi masyarakat yang terjebak dalam praktik merugikan ini," jelasnya.
Terakhir, Hamzah juga memberikan pesan bahwa tidak ada larangan untuk berkreasi melalui media sosial atau internet. "Tidak ada yang melarang masyarakat untuk menyalurkan bakat, apalagi di era modern ini, penggunaan media sosial semakin merambah. Namun, kita perlu memahami penggunaan media sosial atau internet secara bijak, baik, dan benar," pungkasnya.