SUKABUMIUPDATE.com - Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan PT Mulya Cemerlang Abadi (MCA) Sukabumi mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendra Purnama. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian melalui dialog yang melibatkan seluruh elemen masyarakat di lingkungan perusahaan.
“Aksi mogok kerja seperti ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi. Duduk bersama dengan RT, RW, dan kepala desa, lalu berbicara langsung dengan pimpinan perusahaan. Artinya, masalah ini masih bisa diselesaikan tanpa perlu konflik yang berkepanjangan. Intinya, komunikasi di tingkat desa dulu, agar masalahnya bisa segera tertangani,” ujar Hendra, Rabu (30/10/2024).
Hendra juga menyinggung dampak dari Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, yang memberikan fleksibilitas pada perusahaan untuk menerapkan sistem kontrak. Menurutnya, hal ini mempengaruhi pola rekrutmen dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan, termasuk di PT MCA.
"Saya sudah kunjungan ke beberapa pabrik lain, dan mereka memprioritaskan warga setempat, tapi tentu saja dengan syarat keterampilan yang sesuai,” jelasnya.
Baca Juga: Mogok Kerja Lagi! Buruh Pabrik Garmen di Sukabumi Minta Perusahaan Penuhi Tuntutan
Lebih lanjut, Hendra menggarisbawahi pentingnya menyiapkan keterampilan yang sesuai untuk tenaga kerja lokal. “Kadang, kalau dimasukkan ke perusahaan tapi keterampilannya tidak cocok, perusahaan pun bingung akan ditempatkan di bagian mana. Maka dari itu, sebaiknya ada koordinasi dari pihak desa dengan perusahaan tentang keterampilan apa yang bisa dikembangkan bagi anak-anak muda di desa tersebut,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa desa memiliki program yang bisa mendukung pelatihan bagi warganya, baik dari anggaran desa (ADD) maupun pengajuan ke pemerintah daerah.
Menurutnya, situasi yang terjadi saat ini seperti bom waktu yang telah lama tersimpan, sehingga membutuhkan respons yang bijaksana dari berbagai pihak.
“Perusahaan dan masyarakat harus sama-sama mencari solusi terbaik. Pemerintah desa harus berperan aktif, hadir di tengah-tengah masyarakat dan perusahaan agar tercapai win-win solution. Jangan sampai perusahaan dan warga merasa dirugikan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan dari PT MCA mengenai respons terhadap tuntutan karyawan.