SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah memberikan perhatian penuh pada Program Bantuan Iuran (PBI) Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Sukabumi, terutama bagi tenaga kerja informal yang belum terjangkau oleh asuransi ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Komisi IV, Hendra Purnama, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. "Kita sedang mengkroscek ketenagakerjaan yang ada di Sukabumi, di perkebunan, di perusahaan. Itu memang konsen kita sedang menyisir karyawan yang masih belum punya PBI," katanya kepada sukabumiupdate.com, Senin (4/11/2024).
Baca Juga: DPRD Setujui RAPBD Kabupaten Sukabumi 2025 Sebesar Rp4,4 Triliun, Tunggu Evaluasi Gubernur
Baca Juga: HSP ke-96, Ketua DPRD Sukabumi Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan
Hendra juga mengungkapkan bahwa terdapat banyak masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan PBI, namun kuota yang tersedia sudah penuh. "Ternyata masih banyak (kuota) PBI di perusahaan-perusahaan. Makanya kita sedang sisir. Kemarin, kita baru bertemu dengan BPJS Kesehatan untuk meminta datanya, jadi kita komunikasikan seperti apa, paling itu untuk dua bulan ke depan," jelasnya.
Terkait dengan jumlah penerima PBI, Hendra mengakui adanya ketidak sinkronan data antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. "Jadi, Komisi IV mencoba memperbaiki data yang ada. Jika data tidak sinkron, akan menjadi masalah terus. Kami mendorong untuk duduk bersama dengan dinas terkait untuk membereskan data, sehingga angka kemiskinan dengan PBI bisa terlihat jelas," pungkasnya.