SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemda menggelar rapat paripurna pada hari ini, membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, disepakati alokasi anggaran sekitar Rp4,4 triliun sebagai asumsi awal RAPBD 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa RAPBD yang disepakati ini masih merupakan tahap awal dan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi lebih lanjut.
"Kita memparipurnakan untuk RAPBD 2025, sudah kita sepakati hari ini. Semoga pemerintah daerah segera menyampaikan ke gubernur untuk mendapatkan evaluasi," kata Budi Azhar, Kamis (24/10/2024).
Budi menjelaskan bahwa RAPBD 2025 yang telah di sepakati antara DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Daerah (Pemda) yakni sebesar 4,4 triliun.
Baca Juga: Sidak Supermarket, DPRD Sukabumi Temukan Pelanggaran Tata Ruang hingga Limbah Berbau
"Ini baru asumsi awal RAPBD kita disepakati sekitar 4,4 triliun, tapi pada intinya nanti akan dievaluasi gubernur. Apakah ada penambahan atau pengurangan anggaran akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku serta hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan - pendapatan yang akan masuk ke Kabupaten Sukabumi," benernya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menambahkan bahwa dalam rapat paripurna tersebut juga membahas terkait evaluasi juga dilakukan terhadap anggaran perubahan tahun 2024.
"Hari ini kita menetapkan anggaran perubahan 2024, termasuk pemotongan anggaran. Namun, kita tidak merubah kerangka secara keseluruhan. Misalnya, anggaran jalan satu kilometer bisa disesuaikan menjadi 75 persen, sehingga semua bisa terakomodir," kata Marwan.
Bupati juga menegaskan bahwa RAPBD 2025 yang telah disepakati akan diserahkan ke gubernur untuk dievaluasi. "Setelah evaluasi dari gubernur, apakah anggaran dipotong atau ditambah, maka semuanya akan jelas dan kita bisa melanjutkan perencanaan untuk tahun depan," pungkasnya.