SUKABUMIUPDATE.com - Jalil Abdillah, S.IP, adalah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029. Pria kelahiran Cianjur 14 September 1979 itu setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Cianjur, kemudian melanjutkan pendidikan menengah atas (SLTA) di Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.
Pada periode ini, Jalil terpilih sebagai anggota DPRD dari Dapil III Kabupaten Sukabumi melalui Partai Demokrat. Sebelumnya ia menjabat sebagai anggota DPRD pada periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional.
Sejak periode pertama sebagai anggota palemen di Jajaway (Kantor DPRD), Jalil dipercaya mengurusi bidang-bidang yang ada di Komisi I, yaitu pemerintahan, pertanahan, desa, tata ruang, serta pelayanan publik.
Perjalanan hidupnya yang penuh liku membentuknya menjadi sosok yang kini dikenal sebagai politisi aktif di panggung politik Kabupaten Sukabumi. Meskipun banyak warga Sukabumi mengenalnya sebagai politisi, kisah perjalanannya masih sedikit diketahui publik.
Sebelum terjun ke politik praktis, Bung Jalil, diketahui aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan, termasuk berpartisipasi dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Universitas Darul Ulum Jombang, Jawa Timur, serta Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Sukabumi.
Sejak 2008, Jalil mulai terlibat dalam organisasi semi plat merah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan menjadi Ketua Komisi Hukum HAM. Berikutnya ia dipercaya menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi dari 2011 hingga 2014.
Baca Juga: Budi Azhar Mutawali, Wakil Rakyat Sukabumi: Lekat dengan Sepak Bola hingga Akbar Tanjung
Baca Juga: Mengenal Anjak Priatama Sukma, Wakil Rakyat Sukabumi dengan DNA Politik yang Kuat
Jalil mengaku, pengalaman di KNPI tersebut memberinya modal berharga dalam dunia politik, membantu membangun jaringan dan kepercayaan di kalangan masyarakat Kabupaten Sukabumi. "Tidak ada kesuksesan yang instan; semua memerlukan proses," ucap Jalil kepada sukabumiupdate.com beberapa waktu.
Selama menjabat sebagai anggota DPRD, Jalil menghadapi berbagai tantangan, termasuk hiruk-pikuk Pilkada serentak. Salah satu pencapaiannya yang menonjol adalah terbitnya Perda Nomor 6 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme pemilihan kepala desa (Pilkades), serta meningkatkan transparansi dan pengawasan dalam proses pemilihan tersebut.
Sejak menikah pada 2010, Jalil juga terjun ke sektor pertanian. Ia memilih menanam Pala di Desa Girijaya, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan keluarganya tetapi juga berkontribusi pada ekonomi lokal.
Jalil mengaku memiliki tokoh panutan dalam karir politiknya, yaitu Iman Adinugraha, yang berpengaruh besar dalam pembentukan pandangannya dan langkah-langkah politiknya hingga kini.
Dengan dedikasi dan pengalaman, Jalil Abdillah terus berkomitmen untuk memajukan Kabupaten Sukabumi, menjadi contoh nyata bahwa perjalanan panjang dan kerja keras dapat membuahkan hasil yang signifikan.
"Ke depan akan terus berkomitmen untuk melahirkan dan mengawal kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, serta berupaya memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat khususnya Dapil III," imbuhnya.