Politisi PKB Sukabumi Sambut Perda Masyarakat Hukum Adat untuk Keadilan dan Lingkungan

Selasa 15 Oktober 2024, 21:26 WIB
Bayu Permana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB | Foto : Ibnu Sanubari

Bayu Permana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyatakan rasa syukurnya atas penetapan Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang baru disahkan dalam rapat paripurna, pada Senin, 14 Oktober 2024.

"Kita bersyukur Kabupaten Sukabumi telah memiliki Perda tentang Masyarakat Hukum Adat. Tujuannya tentu untuk menjamin keadilan bagi seluruh warga Kabupaten Sukabumi, termasuk kelompok-kelompok masyarakat adat," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (15/10/2024).

Ia juga mengingatkan bahwa perda ini merupakan hasil kerja DPRD periode 2019-2024. "Perlu juga diketahui oleh masyarakat bahwa Perda Masyarakat Hukum Adat ini adalah hasil kerja DPRD periode yang lalu, dan baru saja diparipurnakan oleh dewan periode sekarang," katanya.

Anggota Fraksi PKB itu menuturkan bahwa komunitas masyarakat adat yang diakui harus menjadi referensi dalam hal pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. "Masyarakat adat yang menjaga tradisinya harus menjadi contoh bagaimana pengelolaan lingkungan dilakukan dengan bijak dan berkelanjutan," tegasnya.

Bayu juga mengangkat diskusi di Fraksi PKB terkait terminologi adat. Ia menjelaskan bahwa istilah 'adat' sebenarnya tidak ditemukan dalam naskah kuno atau kebudayaan Sunda, melainkan merupakan serapan dari bahasa Arab dan istilah yang digunakan pada masa kolonial. "Istilah adat ini harus dipahami dengan baik agar tidak menciptakan polarisasi di antara warga Kabupaten Sukabumi," ujarnya.

Baca Juga: Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2025

Baca Juga: DPRD-Pemkab Sukabumi Setujui Raperda soal Perlindungan Masyarakat Adat Jadi Perda

Fraksi PKB, kata Bayu, juga menyambut baik penetapan perda ini, dengan harapan bahwa hak-hak masyarakat, khususnya kelompok-kelompok yang terpinggirkan atau terdiskriminasi, dapat terpenuhi dengan lebih baik.

"Mudah-mudahan dengan adanya Perda ini, akan ada upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi, terlepas dari latar belakang pendidikan, suku, agama, atau tradisi," paparnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa meskipun Perda ini telah ditetapkan, masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi lebih lanjut mengenai substansi dan esensinya. "Penting untuk mensosialisasikan perda ini kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan agar semua pihak memahami apa yang menjadi muatan hukumnya," tegasnya.

Selain itu, Bayu juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperketat proses verifikasi dan validasi komunitas yang mengajukan pengakuan sebagai masyarakat adat. "Verifikasi dan validasi terkait kriteria masyarakat adat ini harus diperketat, termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan berbasis kebudayaan oleh masyarakat adat," jelasnya.

Bayu menjelaskan beberapa ketentuan penting dalam Perda Masyarakat Hukum Adat ini, termasuk kriteria masyarakat hukum adat, seperti memiliki asal-usul yang jelas dengan leluhurnya dan memiliki ikatan kuat dengan lingkungan dan wilayah mereka.

"Jangan sampai perda ini membuka peluang bagi kelompok-kelompok yang tidak memenuhi kriteria masyarakat adat untuk meminta pengakuan pemerintah daerah," tegasnya.

Terakhir, Bayu menekankan pentingnya menjaga ikatan yang kuat antara masyarakat hukum adat dan lingkungan tempat mereka bermukim. Ia berharap model pengelolaan lingkungan berbasis tradisi dapat menjadi solusi dalam menghadapi krisis lingkungan yang sedang terjadi.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi referensi untuk pemulihan krisis lingkungan di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih23 Oktober 2024, 00:27 WIB

Mahasiswa dan Gen-Z Titipkan Aspirasi Membangun Sukabumi ke Cabup Iyos Somantri

Iyos Somantri, Calon Bupati Sukabumi dari pasangan calon nomor urut 1 dalam Pilkada 2024 menghadiri acara Taros Iyos. Sebuah kegiatan yang diinisiasi oleh Muda Asik dilaksanakan di salah satu Kafe di Sukabumi, Selasa (22/10/2024)
Iyos Somantri, Calon Bupati Sukabumi nomor urut 1, saat menghadiri acara Taros Iyos di salah satu Kafe di Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Asep Awaludin
Nasional22 Oktober 2024, 23:38 WIB

Ketua DPD Golkar Jabar Ace Hasan Syadzily Dilantik Jadi Gubernur Lemhanas

Ace Hasan Syadzily yang saat ini menjabat Ketua DPD Golkar Jabar dilantik oleh Prabowo sebagai Gubernur Lemhanas, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 146/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily. (Sumber : Instagram @ace.hasan.syadzily)
Sukabumi22 Oktober 2024, 22:25 WIB

Heboh Duda Cabuli Anak Dibawah Umur di Lengkong Sukabumi

Warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, heboh dengan adanya salah satu pria yang diamankan pihak polisi, Selasa (22/10/2024), atas dugaan pelecehan seksual atau pencabulan pada anak dibawah umur.
Ilustrasi pelecehan seksual anak dibawah umur di Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih22 Oktober 2024, 22:14 WIB

Rekom BKN Turun, Pemkot Sukabumi Segera Panggil Kadisporapar soal Pelanggaran Netralitas

Pemkot Sukabumi tindaklanjuti rekomendasi BKN dengan mengagendakan pemanggilan terhadap Kadisporapar yang langgar netralitas ASN.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi22 Oktober 2024, 21:11 WIB

Maling Babak Belur, Tepergok Warga Curi Motor di Cidahu Sukabumi

Warga Kampung Bojongpari, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu, 19 Oktober 2024 dini hari.
Maling motor babak belur diinterogasi warga di Cidahu Sukabumi | Foto : Capture video
Sukabumi22 Oktober 2024, 20:43 WIB

Viral Sopir Truk Dipalak dan Diancam Preman di Parungkuda Sukabumi

Sopir truk dipalak dan diancam preman di Parungkuda Sukabumi. Berikut keterangan korban terkait aksi premanisme yang menimpanya tersebut.
Sopir truk garmen yang tengah melintas dipalak preman di ruas jalan Parungkuda-Pakuwon, Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Jawa Barat22 Oktober 2024, 20:08 WIB

Gempa M5.0 di Pangandaran, Guncangannya Terasa Sampai Sukabumi

BMKG melaporkan gempa tektonik mengguncang wilayah Pangandaran Selasa (22/10/2024) malam. Getarannya terasa sampai Sukabumi.
Episenter gempa M5,0 di Pangandaran Jawa Barat. Selasa (22/10/2024) pukul 19:43:53WIB. (Sumber : BMKG)
Sukabumi Memilih22 Oktober 2024, 20:08 WIB

Waduh! Ratusan Lembar Surat Suara Pilkada Sukabumi Rusak, Ini Kata KPU

Sebanyak 265 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi ditemukan dalam keadaan rusak. Temuan tersebut terjadi selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung selama dua hari.
Petugas sortir dan lipat surat suara Pilkada Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Film22 Oktober 2024, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Jeongnyeon: The Star Is Born yang Raih Rating Dua Digit

Jeongnyeon: The Star Is Born merupakan drama korea terbaru yang bergenre musikal dengan mengambil latar belakang tahun 1950-an dan telah tayang pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Sinopsis Drama Korea Jeongnyeon: The Star Is Born yang Raih Rating Dua Digit (Sumber : Instagram/@tvn_drama)
Sukabumi22 Oktober 2024, 19:59 WIB

Cerita Penjual Foto Prabowo di Sukabumi, Raup Cuan Pasca Pelantikan Presiden

Pelantikan Prabowo-Giibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Selain menandai kepemimpinan baru untuk Indonesia, pelantikan tesebut membawa berkah bagi para pedagang foto dan pigura di Sukabumi.
Mansur (62 tahun) penjual pigura warga Ciaul, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin