Politisi PKB Sukabumi Sambut Perda Masyarakat Hukum Adat untuk Keadilan dan Lingkungan

Selasa 15 Oktober 2024, 21:26 WIB
Bayu Permana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB | Foto : Ibnu Sanubari

Bayu Permana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyatakan rasa syukurnya atas penetapan Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang baru disahkan dalam rapat paripurna, pada Senin, 14 Oktober 2024.

"Kita bersyukur Kabupaten Sukabumi telah memiliki Perda tentang Masyarakat Hukum Adat. Tujuannya tentu untuk menjamin keadilan bagi seluruh warga Kabupaten Sukabumi, termasuk kelompok-kelompok masyarakat adat," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (15/10/2024).

Ia juga mengingatkan bahwa perda ini merupakan hasil kerja DPRD periode 2019-2024. "Perlu juga diketahui oleh masyarakat bahwa Perda Masyarakat Hukum Adat ini adalah hasil kerja DPRD periode yang lalu, dan baru saja diparipurnakan oleh dewan periode sekarang," katanya.

Anggota Fraksi PKB itu menuturkan bahwa komunitas masyarakat adat yang diakui harus menjadi referensi dalam hal pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. "Masyarakat adat yang menjaga tradisinya harus menjadi contoh bagaimana pengelolaan lingkungan dilakukan dengan bijak dan berkelanjutan," tegasnya.

Bayu juga mengangkat diskusi di Fraksi PKB terkait terminologi adat. Ia menjelaskan bahwa istilah 'adat' sebenarnya tidak ditemukan dalam naskah kuno atau kebudayaan Sunda, melainkan merupakan serapan dari bahasa Arab dan istilah yang digunakan pada masa kolonial. "Istilah adat ini harus dipahami dengan baik agar tidak menciptakan polarisasi di antara warga Kabupaten Sukabumi," ujarnya.

Baca Juga: Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2025

Baca Juga: DPRD-Pemkab Sukabumi Setujui Raperda soal Perlindungan Masyarakat Adat Jadi Perda

Fraksi PKB, kata Bayu, juga menyambut baik penetapan perda ini, dengan harapan bahwa hak-hak masyarakat, khususnya kelompok-kelompok yang terpinggirkan atau terdiskriminasi, dapat terpenuhi dengan lebih baik.

"Mudah-mudahan dengan adanya Perda ini, akan ada upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi, terlepas dari latar belakang pendidikan, suku, agama, atau tradisi," paparnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa meskipun Perda ini telah ditetapkan, masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi lebih lanjut mengenai substansi dan esensinya. "Penting untuk mensosialisasikan perda ini kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan agar semua pihak memahami apa yang menjadi muatan hukumnya," tegasnya.

Selain itu, Bayu juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperketat proses verifikasi dan validasi komunitas yang mengajukan pengakuan sebagai masyarakat adat. "Verifikasi dan validasi terkait kriteria masyarakat adat ini harus diperketat, termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan berbasis kebudayaan oleh masyarakat adat," jelasnya.

Bayu menjelaskan beberapa ketentuan penting dalam Perda Masyarakat Hukum Adat ini, termasuk kriteria masyarakat hukum adat, seperti memiliki asal-usul yang jelas dengan leluhurnya dan memiliki ikatan kuat dengan lingkungan dan wilayah mereka.

"Jangan sampai perda ini membuka peluang bagi kelompok-kelompok yang tidak memenuhi kriteria masyarakat adat untuk meminta pengakuan pemerintah daerah," tegasnya.

Terakhir, Bayu menekankan pentingnya menjaga ikatan yang kuat antara masyarakat hukum adat dan lingkungan tempat mereka bermukim. Ia berharap model pengelolaan lingkungan berbasis tradisi dapat menjadi solusi dalam menghadapi krisis lingkungan yang sedang terjadi.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi referensi untuk pemulihan krisis lingkungan di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim