SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemkab Sukabumi menyetujui Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat menjadi Perda definitif dalam Rapat Paripurna ke-12, Senin (14/10/2024).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD kemudian bersama-sama menandatangani Berita Acara persetujuan tersebut.
"Alhamdulillah, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat telah resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi. Untuk proses selanjutnya, kami sampaikan kepada bapak bupati agar dapat segera menyerahkan Raperda ini kepada Gubernur Jawa Barat, guna dilakukan proses registrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar.
Budi Azhar menjelaskan, penetapan Raperda ini sebelumnya telah melalui komunikasi intens dengan Bagian Hukum Jabar hingga harmonisasi ke Kemenkumham wilayah Jabar.
“Kami bersyukur sudah memfasilitasi masyarakat adat ini untuk dinaungi dengan aturannya. Artinya manakala ke depan pemerintah pusat mau memberikan anggaran atau bantuan, naungan aturannya sudah kita wadahi,” jelasnya.
Baca Juga: Salah Satunya Soal Masyarakat Adat, Bupati Sukabumi Sambut Baik Tiga Raperda Inisiatif DPRD
Sementara itu Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, Raperda ini didalamnya terkandung tata cara pengakuan atas keberadaan masyarakat hukum adat dan perlindungan hukum kewenangan masyarakat.
"Raperda ini akan menghasilkan kepastian siapa yang menjadi subjek hukum dari pengakuan pemerintah daerah atas hak-hak atau kewenangan atas sumber daya alam atau hak-hak tradisional atau kewenangan masyarakat hukum adat,"ujarnya.
Dengan ditetapkannya Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat menjadi Perda definitif, Marwan berharap masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi akan mendapatkan bantuan pemberdayaan adat dan pembangunan infrastruktur dari pemerintah.
“Mudah-mudahan bantuan di tahun ini terealisasi untuk dua titik masuk ke adat. Di Sirnaresmi sampai Cipta Gelar, kemudian dari Sirnarasa ke Cicemet. Anggarannya 32 miliar, 20 miliar sekian. Itu sudah kita sosialisasikan di seren taun kemarin,” bebernya. (ADV)