DPRD-Pemkab Sukabumi Setujui Raperda soal Perlindungan Masyarakat Adat Jadi Perda

Senin 14 Oktober 2024, 15:23 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD menunjukan Berita Acara persetujuan Raperda tentang  pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat jadi perda definitif. (Sumber : Dok. DPRD)

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD menunjukan Berita Acara persetujuan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat jadi perda definitif. (Sumber : Dok. DPRD)

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemkab Sukabumi menyetujui Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat menjadi Perda definitif dalam Rapat Paripurna ke-12, Senin (14/10/2024).

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD kemudian bersama-sama menandatangani Berita Acara persetujuan tersebut.

"Alhamdulillah, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat telah resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi. Untuk proses selanjutnya, kami sampaikan kepada bapak bupati agar dapat segera menyerahkan Raperda ini kepada Gubernur Jawa Barat, guna dilakukan proses registrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar. 

Budi Azhar menjelaskan, penetapan Raperda ini sebelumnya telah melalui komunikasi intens dengan Bagian Hukum Jabar hingga harmonisasi ke Kemenkumham wilayah Jabar.

“Kami bersyukur sudah memfasilitasi masyarakat adat ini untuk dinaungi dengan aturannya. Artinya manakala ke depan pemerintah pusat mau memberikan anggaran atau bantuan, naungan aturannya sudah kita wadahi,” jelasnya.

Baca Juga: Salah Satunya Soal Masyarakat Adat, Bupati Sukabumi Sambut Baik Tiga Raperda Inisiatif DPRD

Sementara itu Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, Raperda ini didalamnya terkandung tata cara pengakuan atas keberadaan masyarakat hukum adat dan perlindungan hukum kewenangan masyarakat.

"Raperda ini akan menghasilkan kepastian siapa yang menjadi subjek hukum dari pengakuan pemerintah daerah atas hak-hak atau kewenangan atas sumber daya alam atau hak-hak tradisional atau kewenangan masyarakat hukum adat,"ujarnya.

Dengan ditetapkannya Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat menjadi Perda definitif, Marwan berharap masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi akan mendapatkan bantuan pemberdayaan adat dan pembangunan infrastruktur dari pemerintah.

“Mudah-mudahan bantuan di tahun ini terealisasi untuk dua titik masuk ke adat. Di Sirnaresmi sampai Cipta Gelar, kemudian dari Sirnarasa ke Cicemet. Anggarannya 32 miliar, 20 miliar sekian. Itu sudah kita sosialisasikan di seren taun kemarin,” bebernya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment14 Oktober 2024, 17:15 WIB

Tiga Tahun Pacaran, Akhirnya Harris Vriza Melamar Haviza Devi Anjani

Setelah lama berpacaranya, akhirnya Harris Vriza melamar kekasihnya yakni Haviza Devi Anjani. Momen tersebut Harris bagikan ke instagram pada Senin, (14/10/2024).
Tiga Tahun Pacaran, Akhirnya Harris Vriza Melamar Haviza Devi Anjani (Sumber : Instagram/@harrisvriza)
Musik14 Oktober 2024, 17:00 WIB

New Realease! Ini Lirik Lagu Sampaikan Rindu Lyodra di Album Melangkah

Salah satu Lagu Lyodra di Album Melangkah adalah Sampaikan Rindu, berada di daftar yang sama dengan Lagu Jangan Pernah Kembali kolaborasi Lyly dengan Andi Rianto.
Cover Visualizer Video Lagu Sampaikan Rindu Lyodra di Album Melangkah. Foto: YouTube/LyodraOfficial
Sukabumi14 Oktober 2024, 16:41 WIB

Kontrakan di Bojonggenteng Sukabumi Rusak Tertimpa Pohon akibat Angin Kencang, Penghuni Terluka

Camat Bojonggenteng Sukabumi Sri Resmiati mengatakan, peristiwa pohon tumbang yang menimpa rumah kontrakan ini akibat diterjang angin kencang.
Kondisi rumah kontrakan yang rusak tertimpa pohon duku tumbang akibat angin kencang pada Minggu (13/10/2024). (Sumber : Istimewa)
Entertainment14 Oktober 2024, 16:30 WIB

Sean Diddy Combs Dijadwalkan Hadapi Sidang Kasus Perdagangan Seks pada 2025

Setelah ditangkap oleh FBI pada 16 September 2024 lalu, Sean ‘Diddy’ Combs akhirnya menampilkan diri ketika hadir di Pengadilan Federal Manhattan pada Kamis, 10 Oktober 2024
Sean Diddy Combs Dijadwalkan Hadapi Sidang Kasus Perdagangan Seks pada 2025 (Sumber : Istimewa)
Life14 Oktober 2024, 16:00 WIB

Kisah Hutan Gunung Dukuh Ciamis yang Konon Dijaga Harimau Lodaya

Hutan Gunung Dukuh di Ciamis, Jawa Barat, memiliki kisah mistis yang telah lama dikenal oleh masyarakat sekitar.
Hutan Gunung Dukuh di Ciamis, Jawa Barat, memiliki kisah mistis yang telah lama dikenal oleh masyarakat sekitar. (Sumber : Freepik.com).
Entertainment14 Oktober 2024, 15:30 WIB

Dapat Hujatan Selama Dua Bulan, Azizah Salsha Sindir Rachel Vennya

Permasalahan antara Rachel Vennya dan Azizah Salsha kian memanas usai muncul adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh istri Pratama Arhan itu dengan Salim Nauderer, mantan kekasih Rachel.
Dapat Hujatan Selama Dua Bulan, Azizah Salsha Sindir Rachel Vennya (Sumber : Instagram/@rachelvennya dan @azizahsalsha_)
DPRD Kab. Sukabumi14 Oktober 2024, 15:23 WIB

DPRD-Pemkab Sukabumi Setujui Raperda soal Perlindungan Masyarakat Adat Jadi Perda

Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat disetujui jadi perda definitif dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD menunjukan Berita Acara persetujuan Raperda tentang  pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat jadi perda definitif. (Sumber : Dok. DPRD)
Inspirasi14 Oktober 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Pramugari dan Pramugara di KAI Services, Minimal SMA Sederajat

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Pramugari dan Pramugara di KAI Services, Minimal SMA Sederajat. (Sumber : Instagram/@rmu.id)
Science14 Oktober 2024, 14:49 WIB

Sukabumi Hujan Deras! Simak Prediksi Cuaca di Jawa Barat 14-20 Oktober 2024

Ada potensi hujan sedang hingga sangat lebat disertai petir dan angin kencang.
(Foto Ilustrasi) BMKG memprakirakan beberapa faktor yang berpengaruh terhadap hujan di sebagian wilayah Jawa Barat. | Foto: Pixabay
Entertainment14 Oktober 2024, 14:30 WIB

Demi Kebaikan Member Lain, Seunghan Putuskan Untuk Keluar dari RIIZE

Kabar mengejutkan datang dari Seunghan yang memutuskan untuk keluar dari boy grup RIIZE setelah dua hari lalu agensi mengumumkan dirinya akan aktif kembali bersama grup.
Demi Kebaikan Member Lain, Seunghan Putuskan Untuk Keluar dari RIIZE (Sumber : Istimewa)