DPRD-Pemkab Sukabumi Setujui Raperda soal Perlindungan Masyarakat Adat Jadi Perda

Senin 14 Oktober 2024, 15:23 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD menunjukan Berita Acara persetujuan Raperda tentang  pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat jadi perda definitif. (Sumber : Dok. DPRD)

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD menunjukan Berita Acara persetujuan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat jadi perda definitif. (Sumber : Dok. DPRD)

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemkab Sukabumi menyetujui Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat menjadi Perda definitif dalam Rapat Paripurna ke-12, Senin (14/10/2024).

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD kemudian bersama-sama menandatangani Berita Acara persetujuan tersebut.

"Alhamdulillah, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat telah resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi. Untuk proses selanjutnya, kami sampaikan kepada bapak bupati agar dapat segera menyerahkan Raperda ini kepada Gubernur Jawa Barat, guna dilakukan proses registrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar. 

Budi Azhar menjelaskan, penetapan Raperda ini sebelumnya telah melalui komunikasi intens dengan Bagian Hukum Jabar hingga harmonisasi ke Kemenkumham wilayah Jabar.

“Kami bersyukur sudah memfasilitasi masyarakat adat ini untuk dinaungi dengan aturannya. Artinya manakala ke depan pemerintah pusat mau memberikan anggaran atau bantuan, naungan aturannya sudah kita wadahi,” jelasnya.

Baca Juga: Salah Satunya Soal Masyarakat Adat, Bupati Sukabumi Sambut Baik Tiga Raperda Inisiatif DPRD

Sementara itu Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, Raperda ini didalamnya terkandung tata cara pengakuan atas keberadaan masyarakat hukum adat dan perlindungan hukum kewenangan masyarakat.

"Raperda ini akan menghasilkan kepastian siapa yang menjadi subjek hukum dari pengakuan pemerintah daerah atas hak-hak atau kewenangan atas sumber daya alam atau hak-hak tradisional atau kewenangan masyarakat hukum adat,"ujarnya.

Dengan ditetapkannya Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat menjadi Perda definitif, Marwan berharap masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi akan mendapatkan bantuan pemberdayaan adat dan pembangunan infrastruktur dari pemerintah.

“Mudah-mudahan bantuan di tahun ini terealisasi untuk dua titik masuk ke adat. Di Sirnaresmi sampai Cipta Gelar, kemudian dari Sirnarasa ke Cicemet. Anggarannya 32 miliar, 20 miliar sekian. Itu sudah kita sosialisasikan di seren taun kemarin,” bebernya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)