SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 melakukan kunjungan kerja ke dua pabrik garmen di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar, menjelaskan bahwa perusahaan yang dikunjungi adalah PT Daehan Global dan PT Muara Tunggal. "Pada agenda kali ini, yang pertama adalah silaturahmi serta pengenalan Komisi IV yang baru," ujar Rahma kepada sukabumiupdate.com, Jumat (11/10/2024),
Rahma juga menekankan bahwa dalam kunjungan ini, DPRD ingin memastikan para karyawan mendapatkan haknya terkait perlindungan jaminan sosial (Jamsos).
Baca Juga: Rahma Sakura Dilantik Jadi Legislator Termuda Di DPRD Sukabumi: Buka Layanan Aspirasi di Instagram
Selain itu, Rahma menuturkan, isu pungutan liar (pungli) juga turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. "Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi sudah membahas tentunya soal pungli," tuturnya
Politisi muda dari Partai Golkar itu juga mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi akan melanjutkan kunjungan kerja ke perusahaan lain di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Kami juga akan berkunjung ke PT GSI Cikembar pada Jumat 11 Oktober 2024 dan beberapa PT lainnya pada bulan berikutnya," pungkasnya. (ADV)