DPRD Sebut Banyak Perkebunan di Sukabumi Nganggur, Mayoritas HGU Belum Sisihkan Lahan

Selasa 08 Oktober 2024, 17:31 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat Rakor dengan sejumlah mitra kerja, Senin (7/10/2024) | Foto : Sukabumi Update

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat Rakor dengan sejumlah mitra kerja, Senin (7/10/2024) | Foto : Sukabumi Update

SUKABUMIUPDATE.com - Mayoritas perusahaan perkebunan di Kabupaten Sukabumi belum mengoptimalkan lahan yang mereka kelola, dari luasan lahan yang masing-masing perusahaan miliki sesuai izin, belum semua lahan digarap secara produktif.

Sementara disisi lain, mayoritas perusahaan perkebunan juga belum menunaikan kewajibannya untuk menyisihkan lahan sebanyak 20 persen untuk masyarakat sesuai aturan perundangan-undangan.

Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah seusai Rapat Kordinasi Komisi I dengan sejumlah mitra yang terdiri dari Perusahaan Perkebunan, DPTR, serta BPN di aula salah satu Kantor Dinas, Senin (7/10/2024).

Oleh karena itu, kata Jalil, dalam Rakor tersebut pihaknya mendorong agar sebanyak 53 perusahaan perkebunan baik swasta maupun non swasta di Kabupaten Sukabumi yang sudah memproses izinnya atau sedang berproses bisa memperhatikan ketentuan dalam Perpres 62 tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.

"Sesuai aturannya, manakala ada perusahaan yang menelantarkan kebun yang sudah berizin, tapi tidak optimal, maka perizinannya bisa dicabut oleh kementerian," tegas Jalil kepada sukabumiupdate.com, Selasa (8/10/024).

Selain itu, Jalil juga mendorong agar perusahaan tidak bermain-main dengan kewajiban penyisihan lahan. Ia menyebut sebagai amanat percepatan reforma agraria perusahaan harus memastikan lahan sebagai objek TORA diberikan kepada yang berhak.

Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-154, Berikut Catatan Anggota DPRD Jalil Abdillah

Baca Juga: Bahas Percepatan Reforma Agraria, Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi

"Sementara disisi lain banyak lahan belum produktif, tapi sebagian perusahaan masih banyak belum merealisasikan penyisihan lahannya. Ini ada apa?" tanyanya.

"Kita juga memastikan kepada BPN agar tanah obyek TORA yang sudah diberikan kepada masyarakat tidak diperjualbelikan selama 15 tahun," tambahnya.

Anggota Fraksi Demokrat itu berharap melalui rakor tersebut sejumlah hal terkait HGU kawasan hutan dan non hutan serta persoalan pertanahan lainnya di Kabupaten Sukabumi bisa di evaluasi.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan rapat itu lebih rincinya membahas soal monitoring Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

"Komisi I DPRD mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi untuk melakukan langkah-langkah strategis," kata Iwan kepada redaksi sukabumiupdate.com pada Selasa (8/10/2024).

Langkah-langkah strategis itu antara lain melakukan perencanaan program reforma agraria dan dukungan anggaran untuk program tersebut. Hadir dalam rapat ini GTRA Kabupaten Sukabumi dan beberapa pihak lainnya.

"Saya berharap kebijakan yang sangat pro-rakyat ini harus dikawal secara baik dan tuntas sesuai aturan. Rakyat diberikan kesempatan untuk memiliki dan mendayagunakan sebagian tanah negara agar bisa meningkatkan kesejahteraannya," ujar Iwan. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat08 Oktober 2024, 19:27 WIB

Bupati & Dinkes Sukabumi Sambut Positif Rencana Kerja Sama Layanan Radioterapi di RSUD

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Dinkes menyambut positif rencana kerja sama layanan radioterapi kanker dan cuci darah di RSUD Sekarwangi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan jajaran Dinkes saat menghadiri acara presentasi layanan Radioterapi Kanker dan Hemodialisa di RSUD Sekarwangi. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Food & Travel08 Oktober 2024, 19:00 WIB

Pantai Goa Langir di Wisata Banten, HTM Rp5.000 dan Hanya 1 Jam dari Palabuhanratu

Pantai Goa Langir, yang terletak di Sawarna, Banten, adalah salah satu destinasi wisata pantai yang wajib dikunjungi.
Pantai Goa Langir, yang terletak di Sawarna, Banten, adalah salah satu destinasi wisata pantai yang wajib dikunjungi. (Sumber : Google/Foto Suryo Adi).
Sukabumi08 Oktober 2024, 18:58 WIB

Cerita Nelayan Jodang, Menantang Ombak Ganas Karang Gantung Sukabumi Demi Mengais Rezeki

Dirman telah beberapa tahun berkawan dengan ganasnya deburan ombak Pantai Karang Gantung, dengan menjadi nelayan Jodang, demi mengais rezeki untuk menghidupi keluarganya.
Dirman (50 tahun), nelayan Jodang di Pantai Karang Gantung Surade Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Film08 Oktober 2024, 18:30 WIB

Sinopsis Film Laut Tengah, Diadaptasi dari Novel dengan Latar Indonesia dan Korea

Laut Tengah adalah film drama religi terbaru yang telah menghiasi layar lebar Tanah Air begitu ditayangkan di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Sinopsis Film Laut Tengah, Diadaptasi dari Novel dengan Latar Indonesia dan Korea (Sumber : Instagram/@lauttengahfilm)
Life08 Oktober 2024, 18:00 WIB

Bacaan Doa Mohon Dimudahkan Segala Urusan dan Terlepas dari Kesusahan

Doa ini mengandung makna yang sangat mendalam dan memiliki banyak manfaat bagi kehidupan kita.
Ilustrasi - Doa Mohon Dimudahkan Segala Urusan dan Terlepas dari Kesusahan merupakan doa yang dianjurkan dipanjatkan oleh umat muslim. (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih08 Oktober 2024, 17:56 WIB

Kadisporapar Langgar Netralitas ASN, Pj Wali Kota Sukabumi Belum Bisa Berkomentar

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengaku belum mendapat rekomendasi pasti dari Bawaslu yang menangani kasus tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. (Sumber Foto : Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi08 Oktober 2024, 17:31 WIB

DPRD Sebut Banyak Perkebunan di Sukabumi Nganggur, Mayoritas HGU Belum Sisihkan Lahan

Mayoritas perusahaan perkebunan di Kabupaten Sukabumi belum mengoptimalkan lahan yang mereka kelola, dari luasan lahan yang masing-masing perusahaan miliki sesuai izin, belum semua lahan digarap secara produktif.
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat Rakor dengan sejumlah mitra kerja, Senin (7/10/2024) | Foto : Sukabumi Update
Life08 Oktober 2024, 17:30 WIB

Kereta Hantu Manggarai, Cerita Urban di Jalur Perlintasan Jakarta Bogor

Menyimpan Kisah Mistis Kereta Hantu, Stasiun Manggarai dikenal sebagai salah satu stasiun kereta api terbesar dan tersibuk di Indonesia.
Ilustrasi. Mitos Kereta Hantu Manggarai. Foto: Instagram/keretaapikita
Sukabumi Memilih08 Oktober 2024, 17:08 WIB

Respons Kadisporapar Kota Sukabumi Usai Dinyatakan Melanggar Netralitas

Kadisporapar Kota Sukabumi memberikan respons usai dinyatakan melanggar netralitas ASN jelang Pilkada 2024 Sentra Gakkumdu setempat.
Kepala Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho. | Foto: Istimewa
Musik08 Oktober 2024, 17:00 WIB

Viral Video Joker: Folie Deux, Ini Lirik Terjemahan Lagu I Forgive You Sia!

I Forgive You Sia, lagu bergenre pop ini memiliki durasi musik selama 4 menit 20 detik, dengan lirik yang viral di penggalan "I, I forgive you. You are not what you have done".
Tangkapan Layar Video Klip Joker di Lagu I Forgive You Sia. Foto: YouTube/GerardoSuntasig