DPRD Sebut Banyak Perkebunan di Sukabumi Nganggur, Mayoritas HGU Belum Sisihkan Lahan

Selasa 08 Oktober 2024, 17:31 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat Rakor dengan sejumlah mitra kerja, Senin (7/10/2024) | Foto : Sukabumi Update

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat Rakor dengan sejumlah mitra kerja, Senin (7/10/2024) | Foto : Sukabumi Update

SUKABUMIUPDATE.com - Mayoritas perusahaan perkebunan di Kabupaten Sukabumi belum mengoptimalkan lahan yang mereka kelola, dari luasan lahan yang masing-masing perusahaan miliki sesuai izin, belum semua lahan digarap secara produktif.

Sementara disisi lain, mayoritas perusahaan perkebunan juga belum menunaikan kewajibannya untuk menyisihkan lahan sebanyak 20 persen untuk masyarakat sesuai aturan perundangan-undangan.

Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah seusai Rapat Kordinasi Komisi I dengan sejumlah mitra yang terdiri dari Perusahaan Perkebunan, DPTR, serta BPN di aula salah satu Kantor Dinas, Senin (7/10/2024).

Oleh karena itu, kata Jalil, dalam Rakor tersebut pihaknya mendorong agar sebanyak 53 perusahaan perkebunan baik swasta maupun non swasta di Kabupaten Sukabumi yang sudah memproses izinnya atau sedang berproses bisa memperhatikan ketentuan dalam Perpres 62 tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.

"Sesuai aturannya, manakala ada perusahaan yang menelantarkan kebun yang sudah berizin, tapi tidak optimal, maka perizinannya bisa dicabut oleh kementerian," tegas Jalil kepada sukabumiupdate.com, Selasa (8/10/024).

Selain itu, Jalil juga mendorong agar perusahaan tidak bermain-main dengan kewajiban penyisihan lahan. Ia menyebut sebagai amanat percepatan reforma agraria perusahaan harus memastikan lahan sebagai objek TORA diberikan kepada yang berhak.

Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-154, Berikut Catatan Anggota DPRD Jalil Abdillah

Baca Juga: Bahas Percepatan Reforma Agraria, Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi

"Sementara disisi lain banyak lahan belum produktif, tapi sebagian perusahaan masih banyak belum merealisasikan penyisihan lahannya. Ini ada apa?" tanyanya.

"Kita juga memastikan kepada BPN agar tanah obyek TORA yang sudah diberikan kepada masyarakat tidak diperjualbelikan selama 15 tahun," tambahnya.

Anggota Fraksi Demokrat itu berharap melalui rakor tersebut sejumlah hal terkait HGU kawasan hutan dan non hutan serta persoalan pertanahan lainnya di Kabupaten Sukabumi bisa di evaluasi.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan rapat itu lebih rincinya membahas soal monitoring Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

"Komisi I DPRD mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi untuk melakukan langkah-langkah strategis," kata Iwan kepada redaksi sukabumiupdate.com pada Selasa (8/10/2024).

Langkah-langkah strategis itu antara lain melakukan perencanaan program reforma agraria dan dukungan anggaran untuk program tersebut. Hadir dalam rapat ini GTRA Kabupaten Sukabumi dan beberapa pihak lainnya.

"Saya berharap kebijakan yang sangat pro-rakyat ini harus dikawal secara baik dan tuntas sesuai aturan. Rakyat diberikan kesempatan untuk memiliki dan mendayagunakan sebagian tanah negara agar bisa meningkatkan kesejahteraannya," ujar Iwan. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi