SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat kerja di salah kantor dinas pada Senin, 7 Oktober 2024. Rapat kerja ini membahas tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.
Anggota Komisi I dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iwan Ridwan, mengatakan rapat itu lebih rincinya membahas soal monitoring Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Baca Juga: Kembali Jadi DPRD, Iwan Ridwan PKS Bakal Kawal Kinerja Pemkab Sukabumi
"Komisi I DPRD mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi untuk melakukan langkah-langkah strategis," kata Iwan kepada redaksi sukabumiupdate.com pada Selasa (8/10/2024).
Langkah-langkah strategis itu antara lain melakukan perencanaan program reforma agraria dan dukungan anggaran untuk program tersebut. Hadir dalam rapat ini GTRA Kabupaten Sukabumi dan beberapa pihak lainnya.
"Saya berharap kebijakan yang sangat pro-rakyat ini harus dikawal secara baik dan tuntas sesuai aturan. Rakyat diberikan kesempatan untuk memiliki dan mendayagunakan sebagian tanah negara agar bisa meningkatkan kesejahteraannya," ujar Iwan. (ADV)