DPRD Bersama Pemkab Sukabumi Sepakati APBD Perubahan 2024 Rp4,6 Triliun

Sabtu 28 September 2024, 13:48 WIB
DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda sepakati Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024. (Sumber Foto : Diskominfosan Kab. Sukabumi)

DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda sepakati Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024. (Sumber Foto : Diskominfosan Kab. Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemkab Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna Pendapat Akhir Bupati Sukabumi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama DPRD, Palabuhanratu, Kamis malam 26 September 2024.

Sebelum disetujui menjadi Perda, rangkaian Rapat Peripurna pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini digelar secara maraton usai pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik pada Rabu 25 September 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa rapat tersebut berlangsung intensif selama dua hari berturut-turut.

“Kami telah melakukan rapat paripurna secara maraton, mulai dari pandangan umum fraksi-fraksi hingga jawaban dari pak Bupati. Setelahnya, dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ungkap Budi kepada awak media.

Baca Juga: Ini Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029

Dalam pembahasan tersebut, lanjut Budi Azhar, DPRD dan TAPD berhasil mencapai kesepakatan terkait perubahan anggaran APBD tahun 2024. Meski Budi tidak mengingat angka pasti, ia memperkirakan nilai perubahan anggaran berada di kisaran Rp4,6 triliun atau naik dari sebelumnya Rp4,3 triliun.

“Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti persiapan Pilkada, tunjangan PPPK, Dana Desa (DD), bantuan keuangan dari provinsi, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Setelah Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini disepakati melalui penandatanganan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, berkasnya akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

“Kami berharap proses evaluasi ini bisa selesai dalam waktu seminggu sehingga hasilnya bisa langsung dianalisis dan diterapkan,” kata Budi.

Terkait keterlambatan pembahasan anggaran perubahan, Budi Azhar menjelaskan bahwa hal itu disebabkan karena sebelumnya belum terbentuknya alat kelengkapan DPRD setelah pelantikan anggota baru pada 5 Agustus 2024 lalu.

Meskipun demikian, Pemerintah Daerah sudah terlebih dahulu menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) yang kemudian diproses dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Masih kata Budi, dengan berakhirnya rapat paripurna dengan proses pembahasan APBD perubahan ini, saat ini pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tinggal menunggu hasil evaluasi dari Gubernur untuk melanjutkan program-program yang telah direncanakan.

“Alhamdulillah, kami tinggal meneruskan pembahasan APBD nya saja untuk anggaran tahun 2025, untuk perubahan tahun 2024 sudah aman, sudah selesai semua, tinggal menunggu hasil evaluasi gubernur,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi