SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya menetapkan nama untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029. Penetapan tersebut sangat ditunggu mengingat hampir satu bulan lebih paska pelantikan, DPRD Kabupaten Sukabumi dijabat Ketua Sementara.
Melalui salinan surat yang beredar di awak media, nomor B-74/DPP/GOLKAR/IX/2024 Prihal Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, dengan berdasar salah satunya pada surat DPD Partai Golkar Jawa Barat Nomor B-73/GOLKAR/VIII/2024 tertanggal 27 Agustus 2024 tentang Usulan Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, DPP Golkar menetapkan dan mengesahkan Budi Azhar Mutawali, S.IP sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.
Surat yang ditantatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jendral Muhammad Sarmuji tertanggal 8 September 2024 itu sekaligus memerintahkan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi, Budi Azhar Mutawali membenarkan atas terbitnya surat tersebut. Ia mengaku surat tersebut telah diterima langsung oleh dirinya dari DPP yang diserahkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily pada Senin 9 September 2024.
"Iya benar, mohon doanya agar saya diberikan kemudahan dan kelancaran dalam mengemban amanah ini dengan baik," kata Budi kepada sukabumiupdate.com, melalui sambungan telepon, Selasa (10/9/2024).
Terkait dengan prosedur penetapan dirinya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi definitif, Budi menyebut bahwa proses penetapannya akan dilalui melalui paripurna DPRD, kemudian diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat. "Untuk prosedur lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke Sekretaris DPRD," ujarnya.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Partai Golkar, Berwenang Penuh Susun Kepengurusan
Baca Juga: Besok Dilantik, Golkar Belum Tetapkan Nama untuk Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Baca Juga: Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Kunjungan Anggota Paskibraka
Sebagai informasi, pada Pemilu 2024, Partai Golkar berhasil lolos menjadi pemenang di Kabupaten Sukabumi dengan meraih suara tertinggi, yakni 252.887 suara dan mengantarkan 10 kadernya menduduki kursi DPRD Kabupaten Sukabumi. Sebagai pemenang Pemilu Legislatif di Kabupaten Sukabumi, Golkar juga berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD
Dari 10 kader tersebut, diketahui Budi Azhar Mutawali sebagai Caleg yang memperoleh suara terbanyak dengan mengantongi sebanyak 29.233 suara.
Prosedur Pembentukan Pimpinan DPRD
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Lina Evelin Marlina, mengatakan bahwa prosedur pembentukan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 tahun 2018 dibagi dalam dua tahap.
"Tahap pertama pengusulan calon pimpinan DPRD, berikutnya tahap peresmian pimpinan DPRD definitif," kata Evelin.
Evelin menjelaskan, pada tahap pertama, dimulai dari pengusulan nama oleh partai yang berhak (yaitu partai Golkar) kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilampiri dengan bukti perolehan suara terbanyak, dan SK Gubernur soal Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD. Lalu pimpinan sementara DPRD membawa usulan tersebut ke paripurna DPRD Pengumuman Calon Pimpinan DPRD.
"Setelah paripurna, kemudian diusulkan kepada gubenur sebagai wakil pemerintah untuk mendapat pengesahan," jelas Evelin.
Selanjutnya, sambung Evelin, pada tahap kedua, setelah menerima SK dari Gubernur, pimpinan sementara DPRD mempersiapkan paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD definitif. "Setelah pengucapan sumpah janji, nanti ada prosesi penyerahan palu rapat dari pimpinan sementara DPRD kepada pimpinan DPRD deifinitif," pungkasnya.