SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menanggapi terkait keluhan para pedagang Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu terkait lonjakan tagihan cicilan kios yang mengalami kenaikan hingga 10 kali lipat. Hamzah mendorong ada musyawarah untuk mencari solusi yang saling menguntungkan semua pihak.
"Kami (telah) bersilaturami ke Pasar Palabuharatu menyikapi keluhan para pendagang terkait keberadaan pihak ketiga (PT. Oke Asset Indonesia) yang mencoba mengintervensi para pedagang dengan dasar-dasar yang belum jelas sebenarnya," kata Hamzah kepada sukabumiupdate.com, Kamis (5/9/2024).
Politisi PKB itu menyebut akibat tagihan yang naik tersebut banyak kios-kios para pedagang tutup. Oleh karena itu permasalahan tersebut harus segera diatasi.
"Terkait hari ini adalah permasalahan tata kelola yang ada di pasar Palabuhanratu ini jadi PR kita bersama karena banyak kios yang tutup. Saya sampaikan juga kepada pedagang enggak usah mikirin, fokus saja berjualan untuk mencari nafkah ataupun hal-hal yang lain," terangnya.
Hamzah berharap permasalahan tersebut segera dimusyawarahkan untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak. "Ini kan sangat luar biasa yang punya utang pokoknya hanya 40 juta, ini jadi 457 juta, karena mereka melakukan bunga berjalan dan denda berjalan ini harus secepatnya ada titik temu," jelasnya.
"Saya berharap kedepannya pasar semi modern ini harus lebih bagus lagi dari sekarang, harus (ada) support dari para pemangku kebijakan, agar menjadi daya tarik sendiri untuk masyarakat untuk berbelanja ke pasar Palabuhanratu," tandasnya.
Baca Juga: Sambut Positif HJKS ke-154, Dilla Nurdian Harap Jadi Momen Penting untuk Kemajuan Sukabumi
Baca Juga: Pedagang Resah, Tagihan Kios Pasar Palabuhanratu Sukabumi Tiba-tiba Naik 10 Kali Lipat
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah pedagang di Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dikejutkan dengan surat tagihan pembayaran cicilan kios yang mengalami lonjakan hingga 10 kali lipat. Padahal, mereka mengaku telah rutin membayar angsuran.
Menurut informasi yang dihimpun, permasalah tersebut bermula ketika pembayaran kredit kios yang sebelumnya dikelola oleh Maybank dialihkan ke pihak OK Aset. Setelah peralihan tersebut, para pedagang mendapat surat tagihan mereka tiba-tiba membengkak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
"Saya berdagang dari tahun 2003, dulu sistem pembayarannya berbeda. Kami menabung setiap hari sesuai pendapatan, dan pada akhir bulan angsuran dihitung. Kalau ada kekurangan, ditambahkan, dan kalau ada kelebihan, dikembalikan untuk angsuran bulan berikutnya," kata salah satu pedagang, Oman Sulaeman kepada sukabumiupdate.com, Selasa (3/9/2024).
Kemudian, Oman mengaku kaget dengan adanya surat tagihan dari Maybank pada tanggal 7 Agustus 2024 lalu. Menurutnya, jumlah cicilan yang sebelumnya hanya total Rp 47.471.000, namun secara tiba-tiba melonjak menjadi Rp 428.000.000 setelah ditambah dengan denda dan bunga.
"Saya benar-benar terkejut ketika menerima surat peringatan itu. Jumlah utang pokoknya memang segitu, tapi ketika ditambah dengan denda dan bunga, jumlahnya jadi melambung 10 kali lipat," ungkap Oman.
"Tentunya saya sangat keberatan sekali, kan saya sudah ada konfirmasi sebelumnya, pokoknya 47.471.000 totalnya jadi 428.000.000, karena adanya denda dan bunga, waktu itu saya ke pihak Maybank," sambungnya.