Tunggu SK Partai, AKD DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 Belum Terbentuk

Jumat 16 Agustus 2024, 17:07 WIB
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriadi. | Foto: SU/Ilyas Supendi

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriadi. | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 masih tertunda. Ini karena beberapa partai politik belum dapat memenuhi syarat administratif yang dibutuhkan.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi mengatakan pihaknya akan kembali menjadwalkan rapat usulan fraksi. Sebab saat ini masih ada beberapa partai politik yang menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Untuk rapat usulan fraksi, kita akan ada penjadwalan ulang karena memang beberapa partai politik belum bisa memenuhi syarat administratifnya," kata Ferry, Jumat (16/8/2024).

Ferry menyebut partai yang belum memenuhi syarat itu salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Mereka masih menunggu SK dari DPP dan saya pikir partai yang lainnya juga sama masih menunggu mekanisme partai masing-masing," ucapnya.

Baca Juga: Paripurna Dijadwal Ulang, Pembentukan Fraksi DPRD Sukabumi Ditunda Tunggu PKS dan PAN

"Fraksi PKS belum bisa memastikan dan memberikan tanggal pasti penyerahannya. Tetapi nanti jika ketika memang administrasi sudah terpenuhi semua, kita akan beri tahu untuk jadwal paripurnanya," ujar dia.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terpilih dari Fraksi PKS, Iwan Ridwan, mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat ke DPP PKS. Namun, kata dia, hingga saat ini surat tersebut masih dalam proses pembahasan.

"Jadi mekanismenya memang harus menunggu dari DPP. Surat rekomendasi dari PKS di tingkat DPD Kabupaten Sukabumi harus mendapatkan persetujuan dari DPP. Jadi sudah kita layangkan surat pengajuan pengusulan ke DPP. Nah sekarang di sana masih dibahas, belum turun, dan di sini masih nunggu," katanya.

"Memang kemarin beberapa kali di sana (DPP) ada kegiatan, ada musyawarah majelis syuro, kemudian ada pembahasan mengenai pilkada yang membutuhkan secepatnya," ujar Iwan.

Iwan mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui pasti kapan SK akan diturunkan dari DPP. Namun dia berharap proses ini tidak melebihi waktu 14 hari. "Kalau secara maksimal itu 14 hari di peraturannya. Kita juga sudah dari sejak pelantikan (mengajukan)," kata dia. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).