SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi masa jabatan tahun 2024-2029 menggelar rapat paripurna pertama kalinya di gedung DPRD yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Senin (12/8/2024).
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, mengatakan agenda rapat paripurna ke satu ini adalah penerima usulan fraksi dari masing-masing partai politik.
Namun, Ferry mengungkapkan bahwa secara administratif masih terdapat beberapa fraksi yang belum menyerahkan usulan mereka sehingga pihaknya akan kembali melaksanakan rapat paripurna, pada tanggal 16 Agustus 2024 mendatang.
"Pembahasannya kita menerima usulan fraksi dari masing-masing partai politik, dan barusan sudah berjalan, namun secara administratif masih ada beberapa fraksi yang belum masuk kesini dan belum terbentuk, dan masih menunggu dari DPP masing-masing atau pimpinan pusat masing-masing," ujar Ferry.
Baca Juga: Beda Parpol, Kakak Beradik Ini Dilantik Bersama Jadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi
Baca Juga: Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Kunjungan Anggota Paskibraka
Ferry menyebutkan bahwa fraksi yang belum menyampaikan usulannya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). "Nah ini, ada yang belum itu PKS sama PAN, karena kan masih perlu masuk koalisi fraksi dan menentukan ke fraksi mana," kata dia.
Ferry menegaskan bahwa keterlambatan ini tidak akan berdampak signifikan pada jadwal kegiatan DPRD ke depannya.
"saya pikir tidak, karena masih dalam tahapan wajar, karena memang pada prinsipnya setiap partai politik mempunyai mekanisme masing-masing dan dapur masing-masing, dan kami di sini harus menghargai mekanisme dari partai politik tersebut," tandasnya.