SUKABUMIUPDATE.com - Dalam 5 tahun mengabdi menjadi wakil rakyat, ada kurang lebih 1615 kali rapat yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024. Keanggotan DPRD periode ini resmi berakhir pada 5 Agustus 2024, bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan untuk 50 anggota DPRD hasil pemilihan legislatif 2024-2019.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jajaway Palabuhanratu itu, Ketua DPRD periode 2019-2014 Yudha Sukmagara menjelaskan catatan kinerja lembaga tersebut dalam 5 tahun terakhir. Selama 5 tahun menjadi wakil rakyat, Yudha dan 49 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024, sudah menerbitkan 48 peraturan daerah bersama Pemkab Sukabumi.
Baca Juga: Kekerasan Terhadap Anak Terus Terjadi, HMI Kritisi Kinerja DP3A Kabupaten Sukabumi
“45 perda sudah disahkan dan 3 perda menunggu hasil fasilitasi provinsi Jabar,” ucap politisi Partai Gerindra ini dapat rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan untuk 50 anggota DPRD hasil pemilihan legislatif 2024-2019.
Selain itu, menurut Yudha, DPRD periode 2019-2024 juga menerbitkan 5 peraturan DPRD,
133 keputusan DPRD dan 15 keputusan pimpinan DPRD. “Ini adalah bentuk kinerja kami menjalankan 3 fungsi DPRD bersama pemerintah daerah,” bebernya.
Baca Juga: Harga BBM Naik 10 Agustus 2024, Pertamax Jadi Rp 13.700 per Liter
Dalam menjalankan fungsi legislatif, lanjut Yudha dilaksanakan banyak kegiatan yang dilakukan oleh alat-alat kelengkapan DPRD, khususnya rapat.rapat. Jika ditotal anggota DPRD periode ini sudah melakukan 1615 kali rapat selama 5 tahun periode pengabdian dari 2019-2024.
Mulai dari 148 kali rapat paripurna, 18 kali rapat paripurna istimewa, 30 kali rapat badan musyawarah 30, 116 kali rapat badan anggaran terkait APBD, 116 kali rapat badan kehormatan, dan 1187 kali rapat komisi-komisi. “Kami juga sudah membentuk 12 pansus DPRD, terkait Perda,” jelas Yudha.
Baca Juga: KPU Angkat Suara Soal Ribut-ribut Potensi Kotak Kosong di Pilkada 2024
Diakhir masa jabatannya, Yudha Sukmagara menegaskan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang belum dituntaskan oleh keanggotaan DPRD masa bakti 2019-2024. Untuk itu secara terbuka dalam rapat paripurna pada 5 Agustus 2024, ia meminta maaf kepada rakyat Kabupaten Sukabumi
“Kami berharap, pekerjaan rumah tersebut akan diselesaikan pada keanggotaan DPRD yang baru dilantik, periode 2024-2019,” tegasnya.