SUKABUMIUPDATE.com - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Kecamatan Ciracap, Dadang Hermawan, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029.
Upacara pelantikannya berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, pada Senin (5/8/2024).
Dadang yang kesehariannya sebagai nelayan, terpilih menjadi anggota legislatif dari Daerah Pemilihan VI. Ini merupakan periode pertama bagi Dadang Hermawan mengemban amanah sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan VI Kabupaten Sukabumi.
Dadang menyampaikan harapannya untuk memperjuangkan masyarakat Pajampangan Sukabumi yang mayoritas bekerja sebagai petani dan nelayan.
Baca Juga: Bersinergi, Asa Bupati Sukabumi untuk Anggota DPRD Periode 2024 - 2029
"Saya berharap bisa memperjuangkan dan melakukan pemberdayaan kepada para petani dan nelayan di Pajampangan Sukabumi," ujar Dadang.
Sebagai pendatang baru di parlemen, Dadang menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperjuangkan aspirasi warga Sukabumi Selatan.
"Saya akan berupaya kolaborasi dan bermitra untuk memperjuangkan aspirasi para petani dan nelayan sehingga ke depan saya bisa menjawab dan merealisasikan apa yang menjadi aspirasi warga Sukabumi Selatan," tambahnya.