SUKABUMIUPDATE.com - 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terpilih dalam Pemilihan Legislatif 2024 resmi dilantik pada Senin (5/8/2024). Paripurna yang dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan jajaran ini, dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi masa jabatan tahun 2024 – 2029 di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi anggota DPRD masa bakti 2019-2024 yang telah memberikan dedikasinya untuk membangun Kabupaten Sukabumi. Paripurna ini sekaligus penanda berakhirnya masa bakti anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019 - 2024.
"Saya secara pribadi dan atas nama pimpinan daerah kabupaten sukabumi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu anggota DPRD masa bakti 2019-2024 yang telah bekerja, berdedikasi dan menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah daerah melalui berbagai sumbangan pemikiran, demi keberlanjutan kemajuan dan keberlangsungan roda Pemerintahan di Kabupaten Sukabumi,"ungkapnya.
Baca Juga: Sekolah Perempuan di Ciemas Sukabumi, Suarakan Pelestarian Warisan Budaya Lokal
Dikutip dari akun resmi pemkab, Bupati berharap kepada anggota DPRD terpilih yang dilantik untuk periode 2024- 2029 bersinergi dalam membangun Sukabumi.
"Saya percaya kepada bapak dan ibu anggota DPRD periode 2024- 2029 adalah orang-orang terpilih yang memiliki integritas dan komitmen yang kuat sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan. Besar harapan saya agar apa yang telah dicapai oleh ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan, juga seluruh catatan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh anggota DPRD periode 2024-2029 mendatang," pungkasnya.