SUKABUMIUPDATE.com - Dilantik untuk periode ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi, Anang Janur meminta maaf jika banyak aspirasi yang belum terealisasi di periode sebelumnya. Anang menyebut pada periode 2024-2029 akan kembali memperjuangkan kepentingan warga.
"Alhamdulillah saya dipercaya oleh masyarakat dan Tuhan Yang Maha Kuasa untuk menjalankan tugas legislatif selama tiga periode," kata dia kepada sukabumiupdate.com setelah dilantik di Gedung DPRD di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (5/8/2024).
"Kami mohon maaf saat ini belum bisa merealisasikan banyak program. Tapi kami menyampaikan supaya terealisasi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, disesuaikan dengan sumpah jabatan kami," tambah politikus PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (dapil) VI ini.
Baca Juga: 4 Periode Jadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar: Terima Kasih
Diketahui, 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik di Gedung DPRD pada Senin ini. Berdasarkan hasil Pemilu 2024, berikut perolehan kursi setiap partai: PKB (7), Gerindra (7), PDI Perjuangan (6), Golkar (10), PKS (7), PAN (3), Demokrat (5), dan PPP (5).
Adapun enam anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 dari PDI Perjuangan adalah H Junajah Jajah Nurdiansyah, Yudi Suryadikrama, Hj Elis Ernawati, Sendri A Maulana, Paoji Nurjaman, dan Anang Janur. (ADV)