SUKABUMIUPDATE.com - Tujuh kader terbaik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029, salah satunya Iwan Ridwan. Meski menjadi wajah baru untuk periode ini, namun Iwan adalah politikus senior yang pernah menduduki kursi wakil rakyat selama sepuluh tahun.
Iwan mewakili daerah pemilihan (dapil) III dan tercatat menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2004-2009 dan 2009-2014. Kini, dia memiliki beberapa target yang akan dikerjakannya sebagai juru bicara rakyat, antara lain membangun komunikasi dengan mitra kerja atau pemerintah daerah (pemda) dan mengawalnya.
"Sebagai pribadi semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan kesempatan untuk bisa berkontribusi yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. InsyaAllah kita bangun kerja sama yang harmonis dengan mitra kerja/pemda sehingga mampu menampilkan kinerja terbaik Pemkab Sukabumi," katanya pada Senin (5/8/2024).
Baca Juga: Dilantik Jadi DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir Siap Perjuangkan Program Ini
"Kemudian kami akan perjuangkan terfasilitasinya harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah menitipkan suaranya dan aspirasinya kepada kami. Kami kawal terwujudnya pelayanan pemerintah daerah yang dirasakan lebih baik oleh masyarakat di berbagai bidang," ujar Iwan menjelaskan kepada sukabumiupdate.com.
Diketahui, 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik di Gedung DPRD di Kecamatan Palabuhanratu pada Senin ini. Berdasarkan hasil Pemilu 2024, berikut perolehan kursi: PKB (7), Gerindra (7), PDIP (6), Golkar (10), PKS (7), PAN (3), Demokrat (5), dan PPP (5).
Tujuh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 dari PKS adalah Leni Liawati, Hendra Purnama, Iwan Ridwan, Ramzi Akbar Yusuf, Uden Abdunnatsir, Ai Sri Mulyati, dan Erpa Aris Purnama. Empat orang merupakan wajah baru periode ini yakni Hendra Purnama, Iwan Ridwan, Uden Abdunnatsir, dan Erpa Aris Purnama. (ADV)