SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Jaenudin meminta anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilantik menjadi juru bicara (jubir) rakyat. Pesan ini khususnya disampaikan untuk enam orang yang mewakili partainya.
"Mudah-mudahan bisa melaksanakan tugas dengan baik, amanah, dan dapat menyerap aspirasi masyarakat yang mendukungnya. Mereka harus menjadi kepanjangan tangan, menjadi juru bicara rakyat di masing-masing dapil (daerah pemilihan)," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Senin (5/8/2024).
Baca Juga: Ferry Supriyadi dan Hera Iskandar, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi 2024 - 2029
Diketahui, 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik di Gedung DPRD di Kecamatan Palabuhanratu pada Senin ini. Berdasarkan hasil Pemilu 2024, berikut perolehan kursi setiap partai: PKB (7), Gerindra (7), PDIP (6), Golkar (10), PKS (7), PAN (3), Demokrat (5), dan PPP (5).
Enam anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 dari PDI Perjuangan adalah H Junajah Jajah Nurdiansyah, Yudi Suryadikrama, Hj Elis Ernawati, Sendri A Maulana, Paoji Nurjaman, dan Anang Janur. Jaenudin sendiri hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut. (ADV)