SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019 - 2024 resmi mengakhiri masa baktinya, pada Senin (5/8/2024). Yudha Sukmagara sebagai ketua DPRD Kabupaten Sukabumi 2019 - 2024 memberikan pidato terakhir pada acara paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Sukabumi masa bakti 2024 - 2029 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jajaway Palabuhanratu.
Dalam kesempatan itu, politisi partai gerindra ini didampingi 3 wakil ketua DPRD yang selama 5 tahun terakhir bersama-sama menjalankan fungsi pimpinan dewan, yaitu Budi Azhar (Golkar), M Sodikin (PKS) dan Yudi Suryadikrama (PDIP).
“Momen paripurna ini merupakan peristiwa politik penuh makna dan nilai sejarah. Menegaskan dua makna, yaitu berakhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019 - 2024 dan awal pelaksanaan tugas anggota DPRD masa jabatan 2024 - 2029,” jelas Yudha Sukmagara, dikutip dari siaran langsung (streaming) KAMI TV.
Baca Juga: Ada Tuntutan Ganti Rugi Rp 500 Juta, Warga Minta Transparansi DD-ADD di Cikujang Sukabumi
Pengucapan sumpah janji Anggota DPRD tegas Yudha bukanlah seremonial belaka, namun mengandung makna yuridis. Tahapan penting dari seluruh tahapan pemilu legislatif, sebagai sarana untuk mewujudkan pemerintahan rakyat dari negara kesatuan RI.
“Atas nama DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan mekanisme kedaulatan rakyat aman dan lancar. Meskipun dalam pelaksanaannya banyak dinamika, namun masih dalam koridor hukum,” ungkap Yudha.
Baca Juga: Waspada Hoaks dan Penipuan Soal Pendaftaran Rekrutmen Pegawai BUMN 2024
Dalam pidatonya, Yudha membeberkan selama 5 tahun ini DPRD Kabupaten Sukabumi sudah berupaya melakukan fungsi legislatif secara baik. Bekerja sama dengan pemkab Sukabumi untuk kesejahteraan rakyat.
“Kami juga menyadari masih banyak tugas yang belum tuntas dan masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa terpenuhi. Atas nama seluruh anggota DPRD 2019-2024 mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Baca Juga: Pedagang Ayam di Sukabumi Curi Beras Demi Judi Online: Simak 11 Ciri Orang yang Kecanduan
Ia berharap tugas dan aspirasi yang belum terlaksana pada periode 5 tahun belakang dapat dituntaskan dengan baik oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024 - 2029. “Anggota DPRD adalah utusan dari parpol yang berbeda tapi punya satu tujuan untuk menjembatani aspirasi untuk mensejahterakan masyarakat. Perbedaan dihimpun menjadi satu kekuatan yang sinergis dan kolaboratif,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Senin (5/8/2024) menggelar paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024 - 2029.