SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Ai Sri Mulyati menyebut sarana prasarana pendidikan masih menjadi persoalan di Kabupaten Sukabumi.
Hal itu disampaikan Ai menanggapi kabar memprihatinkannya kondisi bangunan yang digunakan untuk siswa Pendidikan Usia Dini (PAUD) merangkap Madrasah Diniyah Kelompok Bermain (Kober) Nurul Amal yang terletak di Kampung Kompleks, RT 05/ 05 Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah.
"Ini tentunya harus menjadi perhatian kita semua," kata Ai kepada sukabumiupdate.com, Kamis (1/8/2024).
Menurut Ai, visi misi Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri sepertinya masih jauh dari kondisi di lapangan, terutama kaitan dengan sarana prasarana pendidikan yang tidak mendukung.
Baca Juga: Puluhan Anak di Jampangtengah Sukabumi Belajar Di Bangunan Madrasah Memprihatinkan
Meski begitu, Ai mengaku sangat mengapresiasi jerih payah para pengajar PAUD dan Madrasah Diniyah di tengah serba kekurangan namun tetap semangat mengajar.
"Selama ini, rata rata anak PAUD belajar di Posyandu, begitu pula dengan kondisi Madrasah Diniyah, karena selama ini banyak numpang belajar. Yang pasti ini adalah tugas kita semua, dalam mendukung pendidikan yang dimulai pada usia dini dan pendidikan non formal juga yang selama ini kurang perhatian," tegasnya.
Ai menyebut perlu ada payung hukum yang mengikat pemerintah dan masyarakat untuk sarana dan prasarana pendidikan keagamaan dan pendidikan anak usia dini, karena untuk program kegiatan pembelajaran keagamaan sudah ada dan memang sudah berjalan di masyarakat walau dengan serba keterbatasan.
"PAUD juga berjalan walaupun di teras teras rumah atau di Posyandu atau di madrasah. Perlu kerjasama semua elemen masyarakat, pemda, serta Depag Kabupaten Sukabumi," imbuhnya. (ADV)