SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna di aula rapat jalan komplek perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (25/7/2204).
Wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan dalam rapat paripurna kali ini membahas tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya. "Setelah dibahas kemudian ada kesepakatan dan perbaikan sesuai dengan apa yang menjadi evaluasi Gubernur, yaitu ada tiga agenda dalam rapat paripurna hari ini," kata Budi Azhar pada awak media usai mengikuti rangkaian rapat paripurna.
Budi Azhar menjelaskan, rangkaian agenda utama rapat paripurna kali ini terdapat tiga pembahasan yakni pengambilan keputusan atas Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Selain itu, kata Budi, rapat juga membahas pengambilan keputusan Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 mengenai pembentukan susunan perangkat daerah PemdaPemda Kabupaten Sukabumi.
Tidak hanya itu, sambung dia, penyampaian laporan badan anggaran dan keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Laporan APBD 2023 Menjadi Perda
"Semua itu sudah disepakati, tadi sudah ada tanda tangan bersama dengan Bupati sehingga itu sudah menjadi Perda, tinggal mendapatkan nomor registrasi paling lama 3 hari, itu harus disampaikan Gubernur untuk diberikan nomor untuk registrasi. Saya kira agenda rapat paripurna hari ini seperti itu," ucapnya
Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, mengatakan bahwa yang paling penting dalam rapat kali ini adalah laporan hasil evaluasi Gubernur tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.
"Hasil evaluasi Gubernur ini harus disempurnakan oleh legislatif sebelum diterapkan menjadi sebuah peraturan daerah, diperlukan persetujuan DPRD sebagai syarat pengajuan permohonan nomor registrasi peraturan daerah dari biro hukum Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
"Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini untuk dijadikan sebuah Perda. Semoga kerja keras semua ini dapat memberikan manfaat dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi," sambungnya.
Marwan juga menekankan pentingnya pembahasan Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, karena hal tersebut bisa menguatkan nilai-nilai Pancasila dilingkungan masyarakat.
"Iya tentunya lebih berkarakter pancasila dan tidak terpengaruh oleh efek negatif globalisasi serta meningkatkan persatuan dan kesatuan," tambahnya.