Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Dua Raperda dan Hasil Evaluasi APBD 2023

Kamis 25 Juli 2024, 19:49 WIB
Paipurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ilyas Supendi

Paipurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna di aula rapat jalan komplek perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (25/7/2204).

Wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan dalam rapat paripurna kali ini membahas tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya. "Setelah dibahas kemudian ada kesepakatan dan perbaikan sesuai dengan apa yang menjadi evaluasi Gubernur, yaitu ada tiga agenda dalam rapat paripurna hari ini," kata Budi Azhar pada awak media usai mengikuti rangkaian rapat paripurna.

Budi Azhar menjelaskan, rangkaian agenda utama rapat paripurna kali ini terdapat tiga pembahasan yakni pengambilan keputusan atas Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Selain itu, kata Budi, rapat juga membahas pengambilan keputusan Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 mengenai pembentukan susunan perangkat daerah PemdaPemda Kabupaten Sukabumi.

Tidak hanya itu, sambung dia, penyampaian laporan badan anggaran dan keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Laporan APBD 2023 Menjadi Perda

"Semua itu sudah disepakati, tadi sudah ada tanda tangan bersama dengan Bupati sehingga itu sudah menjadi Perda, tinggal mendapatkan nomor registrasi paling lama 3 hari, itu harus disampaikan Gubernur untuk diberikan nomor untuk registrasi. Saya kira agenda rapat paripurna hari ini seperti itu," ucapnya

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, mengatakan bahwa yang paling penting dalam rapat kali ini adalah laporan hasil evaluasi Gubernur tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.

"Hasil evaluasi Gubernur ini harus disempurnakan oleh legislatif sebelum diterapkan menjadi sebuah peraturan daerah, diperlukan persetujuan DPRD sebagai syarat pengajuan permohonan nomor registrasi peraturan daerah dari biro hukum Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

"Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini untuk dijadikan sebuah Perda. Semoga kerja keras semua ini dapat memberikan manfaat dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi," sambungnya.

Marwan juga menekankan pentingnya pembahasan Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, karena hal tersebut bisa menguatkan nilai-nilai Pancasila dilingkungan masyarakat.

"Iya tentunya lebih berkarakter pancasila dan tidak terpengaruh oleh efek negatif globalisasi serta meningkatkan persatuan dan kesatuan," tambahnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa