SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ai Sri Mulyati, merespons kondisi Muhamad Ali Mursali (10 tahun), yang mengalami lumpuh. Muhamad Ali adalah anak pertama dari pasangan Andi (45 tahun) dan Solihat (34 tahun), warga Kampung Sirnasari, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi terkait langkah penanganan anak tersebut," ujar Ai Sri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (19/7/2024).
Menurut Ai Sri, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, hari ini akan ada kunjungan dari Camat Cidadap, didampingi TKSK Cidadap dan perwakilan dari Pemerintah Desa.
"Apa yang dimuat dalam pemberitaan awal memang seperti itu kondisi dede Muhamad Ali Mursali. Saat ini mungkin sedang diproses terkait BPJS PIB-nya," terangnya.
Baca Juga: Hanya Makan Bubur dan Pisang, Bocah Lumpuh di Cidadap Sukabumi Butuh Bantuan
Ia juga menambahkan bahwa yang paling berat adalah biaya operasional untuk berobat, ongkos, dan biaya hidup sehari-hari. "Dalam kasus seperti ini, harus ada pengobatan berkelanjutan. Mudah-mudahan ada jalannya. Selanjutnya, kami menunggu informasi dari Dinas Sosial," imbuh Ai Sri.
Kepala Puskesmas Cidadap, Aden Aulia Rahman, menambahkan bahwa sejak dalam kandungan, Muhamad Ali sudah menjadi pemantauan pihak Puskesmas, hingga lahir dan mengalami kelainan perkembangan. "Anak tersebut sudah ditangani sejak kecil, bahkan dirujuk dari Puskesmas Cidadap," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Aden menjelaskan bahwa diagnosa menunjukkan adanya gangguan pada otak (Cerebral Palsy). "Kami sudah berkoordinasi dengan lintas sektor untuk penanganan selanjutnya, agar bisa kontinuitas dalam penanganan medis di rumah sakit. Di Kecamatan Cidadap, ada dua kasus yang harus ditangani, pertama di Desa Padasenang, dan kedua di Desa Cidadap," tambahnya.