Mengintip Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis 18 Juli 2024, 17:54 WIB
Gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilustrasi / Pixabay

Gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilustrasi / Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 akan segera dilantik. Jadwal pelantikan dikabarkan akan digelar tanggal 5 Agustus 2024.

Hal ini mengundang pertanyaan publik mengenai besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh para wakil rakyat tersebut.

Humas DPRD Kabupaten Sukabumi, Irfan Parihin, mengatakan bahwa gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten/Kota di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada APBD, meliputi: uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras,
uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan; dan tunjangan alat kelengkapan lain," kata Irfan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (18/7/2024).

"Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD juga mendapat tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses," tambah Irfan.

Baca Juga: Bukan Suara Terbanyak, 5 Nama Calon Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pleno Golkar

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Terima Uang Pensiun

Dari informasi yang dihimpun, berikut adalah rincian gaji pokok dan tunjangan yang diterima anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Gaji Pokok: Rp 1.575.000

Selain gaji pokok, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi juga menerima uang tunjangan, diantaranya sebagai berikut :

Tunjangan Istri: Rp 157.500
Tunjangan Anak: Rp 63.000
Tunjangan Beras: Rp 279.040
Uang Paket: Rp 157.500
Tunjangan Jabatan: Rp 2.283.750
Tunjangan Panitia Anggaran: Rp 91.350
Tunjangan Komisi: Rp 91.350
Tunjangan JKK: Rp 3.780
Tunjangan JKM: Rp 11.340
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 14.700.000
Tunjangan Perumahan dan Transportasi: Rp 29.795.315

Dengan berbagai tunjangan tersebut, total gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPRD Kabupaten Sukabumi berkisar antara Rp 42 juta hingga Rp 52 juta per bulan. Jumlah tersebut sudah termasuk potongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 sebesar 15%.

Besaran gaji dan tunjangan ini dapat bervariasi di setiap daerah, tergantung pada klasifikasi daerah yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan berdasarkan beberapa faktor seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan pendapatan daerah.

Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Sukabumi kini memiliki gambaran mengenai insentif yang diterima oleh para wakil rakyat mereka.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)