SUKABUMIUPDATE.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait masalah pelanggaran jam operasion Truk over dimension and over loading (ODOL) mendapatkan dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar.
Diketahui, aksi massa mahasiswa tersebut berlangsung di depan halaman Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikembar, Jumat (12/7/2024). Dalam aksinya, HMI menuntut penegakan Perda 17 Tahun 2013 yang mengatur tentang jam operasional truk ODOL.
"Secara masyarakat (wakil rakyat), saya mendukung gerakan anak-anak mahasiswa, karena mengganggu jalan juga kalau sampai truk-truk itu di luar batas yang ditentukan," kata Hera kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Hera, hal yang paling penting adalah menegakkan aturan yang sudah ada. Jika memang ada Perda yang mengatur tentang ODOL, Dinas Perhubungan seharusnya menegakkan aturan tersebut untuk menghindari gangguan di jalan.
"Yang paling pertama bukan mengganggu, hanya tertib aturan saja. Bilamana sampai ada Perda yang mengatur itu, seharusnya Dishub juga menegakkan aturan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Dinilai Tak Tegas Tegakan Aturan Jam Operasional Truk ODOL, Dishub Sukabumi Digeruduk HMI
Hera juga menyoroti masalah kemacetan yang disebabkan oleh truk-truk pasir yang melintas pada jam-jam sibuk seperti jam sekolah. Menurutnya, hal ini sangat mengganggu dan seharusnya Dinas Perhubungan bisa menertibkan hal tersebut.
"Memang kemacetan, contoh masih ada truk-truk pasir misalnya pada jam sekolah itu kan mengganggu, Dishub ini harusnya menertibkan itu," jelasnya.
"Sudah jelas pabrik itu setiap pagi dan sore bikin macet, sekarang yang seperti itu harusnya bisa ditertibkan, kan ada waktunya," pungkasnya. (ADV)