Perda KLA Disahkan, DPRD Jamin Perlindungan Hak Anak di Kabupaten Sukabumi

Kamis 20 Juni 2024, 00:21 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Yusuf. (Sumber : Istimewa)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Yusuf. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (Raperda KLA) akhirnya disetujui dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) definitif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah pada Rapat Paripurna ke-9 tahun sidang 2024 di Ruang Rapat DPRD, Palabuhanratu, Senin (18/3/2024).

Diketahui, Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 ini merupakan inisiasi langsung dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Yusuf menjelaskan, bahwa penyusunan Raperda KLA ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Sukabumi.

"Anak-anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi dan diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Untuk itu, diperlukan peraturan daerah yang dapat menjadi landasan hukum dalam upaya menjadikan Kabupaten Sukabumi sebagai lingkungan yang ramah anak," kata Politisi PKS tersebut.

Baca Juga: Diuji Soal Tawuran Pelajar, DPRD Soal Sukabumi Tingkatkan Level Kabupaten Layak Anak

Adapun landasan hukum yang menjadi dasar penyusunan Raperda ini, lanjut Yusuf, antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Yusuf memastikan, pengkajian dan pembahasan Raperda ini telah melalui beberapa tahapan baik secara formal dan material. Serta melalui mekanisme dan tahapan pembicaraan tingkat I dan tingkat II.

Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menyimpulkan bahwa Raperda KLA sudah memenuhi syarat dan layak untuk disetujui menjadi Perda.

"Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi sebagai kabupaten yang ramah anak, serta menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak secara optimal," kata Yusuf.

M. Yusuf saat menyampaikan laporan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tentang pembahasan Raperda KLA.M. Yusuf saat menyampaikan laporan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tentang pembahasan Raperda KLA.

Setelah Raperda ini ditetapkan jadi Perda, lanjut Yusuf, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi memberi saran kepada Pemerintah Daerah untuk segera menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan konkret dari Perda, yang isinya memuat regulasi lebih detail dan operasional terkait penyelenggaraan KLA di Kabupaten Sukabumi.

"Kemudian diperlukan penguatan kelembagaan untuk Gugus Tugas KLA di semua tingkatan, termasuk kecamatan dan desa/kelurahan, agar koordinasi dan pelaksanaan program KLA dapat berjalan lebih efektif," kata dia.

Pemerintah daerah juga diharapkan mengadakan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi aparat desa, pendidik, tenaga kesehatan, dan pihak terkait lainnya agar memahami dan dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip KLA dengan baik.

"Lalu perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat tentang pentingnya Kabupaten Layak Anak, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung program ini," tuturnya.

Menurut Yusuf, diperlukan juga mekanisme pengawasan dan evaluasi yang sistematis dan berkala untuk memastikan bahwa program KLA berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai hasil yang diharapkan.

"Pemerintah daerah disarankan untuk menjalin kerjasama dengan pihak swasta dalam penyediaan fasilitas ramah anak dan kegiatan yang mendukung perkembangan anak, seperti taman bermain, pusat kreativitas, dan kegiatan edukatif lainnya," sambungnya.

Tak hanya itu, kata Yusuf, Pemerintah daerah juga diharapkan untuk memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung program dan kegiatan KLA, termasuk sumber daya manusia, fasilitas, dan infrastruktur.

"Tidak lupa kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Semua rekan-rekan Komisi IV yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan pembahasan Raperda ini. Serta Berbagai pihak baik dari Pemerintah Daerah, Forum Anak Daerah Kabupaten Sukabumi, Tim Akademisi, dan pihak terkait lainnya yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda ini," tandasnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).