Harapan DPRD untuk Kades di Sukabumi yang Masa Jabatannya Diperpanjang Dua Tahun

Kamis 13 Juni 2024, 21:55 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman. (Sumber : Dok. SU)

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman. (Sumber : Dok. SU)

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, memberikan pesan penting kepada 378 kepala desa (Kades) yang baru saja mendapat tambahan 2 tahun masa jabatan.

Paoji mengingatkan agar perpanjangan masa jabatan ini digunakan sebaik mungkin untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi.

"Dengan adanya undang-undang yang baru, masa jabatan kepala desa bertambah dua tahun. Mudah-mudahan para kepala desa yang sudah dikukuhkan dapat mengemban amanah ini dengan baik," kata Paoji.

Sebelum adanya undang-undang nomor 3 tahun 2024, Kabupaten Sukabumi berencana melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 240 desa. Namun, dengan adanya perpanjangan masa jabatan, pemilihan tersebut ditunda.

"Kami sangat bersyukur karena tidak perlu ada pemilihan kepala desa di tahun 2024 ini. Perpanjangan dua tahun ini diharapkan bermanfaat bagi Kabupaten Sukabumi dan memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk bekerja lebih baik ke depannya," ujar Politisi PDIP tersebut.

Baca Juga: Masa Jabatan Kades Diperpanjang, DPRD Sukabumi Ingatkan Soal Integritas dalam Membangun Desa

Paoji menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para kades untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Pesan kami dari Komisi I DPRD kepada para kepala desa yang baru dikukuhkan, gunakan perpanjangan masa jabatan ini untuk bekerja lebih baik dan lebih maksimal," katanya.

Menurut Paoji, semua pemangku kepentingan di Kabupaten Sukabumi perlu mendukung program-program yang ada di desa masing-masing.

"Mari kita sama-sama mendukung program-program yang ada di desa. Dengan adanya perpanjangan jabatan ini, diharapkan kepala desa bisa menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan," tambahnya.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 378 kepala desa di Kabupaten Sukabumi telah resmi dikukuhkan dan mendapat surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Selasa (11/6/2024), di GOR Pemuda Cisaat.

Pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, yang menambah masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)