Respons DPRD soal Pelepasan Tanah Eks HGU di Cidolog Sukabumi Diprotes Petani

Rabu 12 Juni 2024, 13:42 WIB
HGU PT. Pasir Kanjana Cidolog Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

HGU PT. Pasir Kanjana Cidolog Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman angkat bicara terkait surat pernyataan pelepasan hak (SPH) tanah eks HGU (Hak Guna Usaha) lahan perkebunan PT. Pasir Kantjana di Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi yang kini tengah diprotes oleh petani penggarap.

Paoji menduga ada kemungkinan keluarnya SPH itu sebagai syarat perpanjangan atau pembaharuan. Meski begitu pihaknya mengaku harus mengecek terlebih dahulu ke lapangan.

"Kemungkinan SPH itu keluar sebagai syarat perpanjangan, atau untuk pembaharuan. Namun memang kami harus mengecek terlebih dahulu, agar informasi dari semua pihak bisa terserap," kata Paoji kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/6/2024).

Menurut Paoji, apabila sudah dilakukan serah terima SPH untuk Fasus dan Fasos, maka hal tersebut diluar penyisihan 20 persen dari perusahaan, yang memang harus dikeluarkan.

"Jadi Fasos dan Fasum itu, diluar penyisihan 20 persen yang harus dikeluarkan bagi perusahan untuk syarat perpanjangan," jelasnya.

Baca Juga: Petani Protes! Pelepasan Tanah Eks HGU di Cidolog Sukabumi Diluar Kewenangan Perusahaan

Sehingga demikian ia menyebut perlu dibentuk panitia B yang terdiri dari Pemdes dan BPN untuk turun langsung mengecek lahan mana saja yang dilepas, dan meminta yang 20 persen.

"Jangan nanti dikasih, tapi tidak jelas. Kewenangan kami sebatas pengawasan, jangan nanti pihak perusahan sewenang-wenang memberikan lahan, makanya harus jelas," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, para petani penggarap di Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi menyoroti adanya surat pernyataan pelepasan hak tanah yang dikeluarkan oleh eks pemilik HGU PT Pasir Kantjana.

Mereka menilai, PT Pasir Kantjana sudah tidak punya hak atas tanah tersebut karena izinnya sudah habis sejak tahun 2017.

"Harusnya surat pelepasan hak (SPH) itu keluar sebagai syarat perpanjangan, berarti 2 tahun sebelum perpanjangan HGU, SPH harus sudah dikeluarkan," kata H (45 tahun) salah satu petani penggarap kepada sukabumiupdate.com, Senin (10/6/2024).

H menjelaskan, kalau HGUnya sudah habis lebih dari 2 Tahun itu masuknya jenis pembaharuan (perizinan). Berarti, saat ini status tanahnya sudah menjadi tanah negara, dan kewenangannya ada di BPN yang mengatur dan menata.

“Dulu selagi masih ditanam karet, masih menggarap, namun setelah ditanami sawit secara perlahan sudah tidak menggarap lagi," kata H menjelaskan aktivitasnya terkini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)