SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan mengaku turut prihatin atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap siswa Sekolah Dasar Negeri di Wilayah Kecamatan Palabuhanratu.
"Tentunya saya sebagai wakil rakyat sangat prihatin setelah mendengar peristiwa ini, akan tetapi ini harus disikapi dengan bijak, karena tentunya guru juga bertindak seperti itu ada satu hal yang perlu kita lihat juga," ujar Usep Wawan kepada sukabumiupdate.com, Jumat (7/6/2024).
Politisi Gerindra itu menegaskan jika oknum guru tersebut bertindak dengan ada sebabnya, maka tidak (harus0 dengan cara proses hukum.
"Ini perlu bijak juga, tentunya kalau memang guru ini bersalah, murid dicekik tanpa sebab, ini harus diadili. Kalau jika dicekiknya ada sebab, ini pun harus bijak, tidak semata-mata harus dilaporkan kepada polisi, dan (harus) diberikan hukuman," tuturnya.
"Kami dari DPRD mengimbau agar lebih bijak dalam menghadapi ini, tentunya karena semua ini tentunya guru berbuat seperti itu untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan. Tidak ingin pendidikan dirusak oleh segelintir siswanya, akan tetapi apabila tanpa sebab wajib dilaporkan," sambungnya.
Usep juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia pun menekankan pentingnya pengawasan terhadap para tenaga pendidik.
Baca Juga: Disdik Investigasi Kasus Guru Aniaya Murid di Palabuhanratu Sukabumi
Baca Juga: Polisi Panggil Kepsek Dalami Laporan Guru Aniaya Siswa SD di Palabuhanratu Sukabumi
"Tentunya peristiwa ini tidak boleh terulang lagi. Pengawasannya juga harus bener-bener diawasi jangan sampai terulang lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru olahraga berinisial T terhadap seorang siswanya MPI (12 tahun), yang masih duduk di kelas 5. Salah satunya kepala sekolah, US.
Kepala Sekolah yang bersangkutan, US mengatakan kedatangannya ke ruang unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi adalah untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Ia menyebutkan pada saat pemeriksaan oleh petugas banyak pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya.
"Saya sebagai kepala sekolah, datang kesini (unit PPA) memberikan keterangan sebagai saksi. Banyak pertanyaannya, terkait dengan masalah yang terjadi pada oknum guru berinisial T. Terus mengenai administrasi keberadaan guru (mengajar) tersebut," kata US usai pemeriksaan, Kamis (6/6/2024).
US mengaku belum mengetahui percis perilaku guru T tersebut, karena baru menjabat dua bulan menjadi kepala sekolah di SDN tersebut.
"Saya sebagai kepala sekolah baru 2 bulan (menjabat), belum mengenal betul. Pengawasan kepada guru (berinisial T) tersebut selama baru sebulan ini. Saya juga belum pernah ada laporan hal-hal yang negatif," ungkapnya.