Harmonisasi Pembentukan 3 Raperda, DPRD Sukabumi Kunjungi Kemenkumham Jabar

Selasa 04 Juni 2024, 18:48 WIB
Pertemuan DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar membahas tiga raperda, Selasa (4/6/2024). (Sumber : Kemenkumham Jabar)

Pertemuan DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar membahas tiga raperda, Selasa (4/6/2024). (Sumber : Kemenkumham Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka mengharmonisasikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Kabupaten Sukabumi mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) di Kota Bandung, Selasa (4/6/2024).

Rombongan yang dipimpin Yudha Sukmagara, Budi Azhar Mutawali dan Yudhi Suryadikrama serta dihadiri jajaran anggota Komisi II, Komisi IV serta Setwan itu mendatangi Kanwil Kemenkumham Jabar untuk membahas pembentukan Raperda terkait Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Raperda mengenai Penyelenggaraan Perhubungan.

Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kanwil Kemenkumham Jabar, Suhartini mengatakan, Raperda Masyarakat Hukum Adat ini terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berada di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Susun Raperda Penanganan PMKS di Kabupaten Sukabumi

"Sementara itu oleh anggota DPRD Sukabumi selaku pemrakarsa Raperda disampaikan bahwa Raperda ini disusun untuk melestarikan masyarakat adat di wilayah Sukabumi, serta diharapkan melalui Raperda ini menjadi langkah untuk benar-benar melestarikan adat yang tidak sekedar tameng klaim wilayah yang ditakutkan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab dalam melakukan perusakan lingkungan seperti penebangan liar," ujar Suhartini seperti dikutip dari laman resmi Kanwil Kemenkumham Jabar.

Kemudian terkait Raperda tentang Kesejahteraan Sosial, lanjut Suhartini, disampaikan bahwa ada penormaan yang di luar kewenangan Pemkab sehingga tidak perlu dicantumkan, selain itu perumusan norma yang ada perlu memperhatikan lampiran Undang-undang Pembentukan PUU (Peraturan Perundang-undangan).

"Adapun terkait Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, disampaikan bahwa Pemkab Sukabumi berwenang untuk mengatur sub urusan lalu lintas dan angkutan yang kesemuanya dapat dinormakan dalam Raperda sesuai dengan kewenangan yang ada," tandasnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara