Harmonisasi Pembentukan 3 Raperda, DPRD Sukabumi Kunjungi Kemenkumham Jabar

Selasa 04 Juni 2024, 18:48 WIB
Pertemuan DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar membahas tiga raperda, Selasa (4/6/2024). (Sumber : Kemenkumham Jabar)

Pertemuan DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar membahas tiga raperda, Selasa (4/6/2024). (Sumber : Kemenkumham Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka mengharmonisasikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Kabupaten Sukabumi mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) di Kota Bandung, Selasa (4/6/2024).

Rombongan yang dipimpin Yudha Sukmagara, Budi Azhar Mutawali dan Yudhi Suryadikrama serta dihadiri jajaran anggota Komisi II, Komisi IV serta Setwan itu mendatangi Kanwil Kemenkumham Jabar untuk membahas pembentukan Raperda terkait Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Raperda mengenai Penyelenggaraan Perhubungan.

Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kanwil Kemenkumham Jabar, Suhartini mengatakan, Raperda Masyarakat Hukum Adat ini terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berada di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Susun Raperda Penanganan PMKS di Kabupaten Sukabumi

"Sementara itu oleh anggota DPRD Sukabumi selaku pemrakarsa Raperda disampaikan bahwa Raperda ini disusun untuk melestarikan masyarakat adat di wilayah Sukabumi, serta diharapkan melalui Raperda ini menjadi langkah untuk benar-benar melestarikan adat yang tidak sekedar tameng klaim wilayah yang ditakutkan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab dalam melakukan perusakan lingkungan seperti penebangan liar," ujar Suhartini seperti dikutip dari laman resmi Kanwil Kemenkumham Jabar.

Kemudian terkait Raperda tentang Kesejahteraan Sosial, lanjut Suhartini, disampaikan bahwa ada penormaan yang di luar kewenangan Pemkab sehingga tidak perlu dicantumkan, selain itu perumusan norma yang ada perlu memperhatikan lampiran Undang-undang Pembentukan PUU (Peraturan Perundang-undangan).

"Adapun terkait Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, disampaikan bahwa Pemkab Sukabumi berwenang untuk mengatur sub urusan lalu lintas dan angkutan yang kesemuanya dapat dinormakan dalam Raperda sesuai dengan kewenangan yang ada," tandasnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).