Komisi IV DPRD Susun Raperda Penanganan PMKS di Kabupaten Sukabumi

Selasa 21 Mei 2024, 11:34 WIB
DPRD Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kota Bogor pada Senin, 20 Mei 2024. | Foto: Istimewa

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kota Bogor pada Senin, 20 Mei 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan konsultasi dan koordinasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanganan dan pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan DPRD Kota Bogor pada Senin, 20 Mei 2024.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ai Sri Mulyati mengatakan Raperda ini mengatur penanganan dan pemberdayaan PMKS yang meliputi gelandangan, pengemis, anak jalanan, lansia telantar, penyandang disabilitas, korban perdagangan orang, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mantan narapidana, tuna susila, korban bencana, dan lain-lain.

Ai mengungkapkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi PMKS meliputi pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, dan pembinaan keluarga. Selain pembinaan, juga ada perlindungan, penjangkauan dan pendampingan rehabilitasi sosial, asistensi sosial, penyelenggaraan panti sosial.

Baca Juga: DPRD Sukabumi Serukan Momen Harkitnas 2024 Jadi Semangat Kebangkitan untuk Membangun

Lalu pemberdayaan berupa pengembangan usaha ekonomi, pemberian modal usaha, pembinaan kewirausahaan, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan keterampilan.

"Raperda ini mengatur penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi PMKS, penyelenggaraan asistensi sosial bagi PMKS, penyelenggaraan panti sosial bagi PMKS, pengembangan usaha ekonomi bagi PMKS, pemberian modal usaha bagi PMKS, pembinaan kewirausahaan bagi PMKS, penciptaan lapangan kerja bagi PMKS, dan pengembangan keterampilan bagi PMKS," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/5/2024).

Kesimpulannya, kata Ari, Raperda tentang penanganan dan pemberdayaan PMKS merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan PMKS di Kabupaten Sukabumi. Raperda ini diharapkan dapat membantu PMKS untuk mencapai kemandirian dan hidup sejahtera.

"Raperda ini baru proses pembahasan dan belum menjadi Perda. Mohon doanya agar pembahasan lancar selesai tahun ini dan tentunya menjadi produk hukum yang baik untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi, khusus untuk kaum disabilitas," ujar dia. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava
Mobil24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 19:05 WIB

Diduga Depresi, Lansia Asal Cidahu Sukabumi Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Berikut kronologi dari keluarga terkait tewasnya lansia asal Cidahu Sukabumi yang ditemukan tergantung di dalam rumah kosong.
TKP pria lansia ditemukan tewas tergantung di Cidahu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 19:00 WIB

Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Ketahui 4 Hal Berikut Ini!

Donor Jantung adalah orang yang memberikan jantungnya untuk transplantasi kepada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Perhatikan 4 Hal Berikut. (Sumber : Freepik/freepik)