Komisi IV DPRD Susun Raperda Penanganan PMKS di Kabupaten Sukabumi

Selasa 21 Mei 2024, 11:34 WIB
DPRD Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kota Bogor pada Senin, 20 Mei 2024. | Foto: Istimewa

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kota Bogor pada Senin, 20 Mei 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan konsultasi dan koordinasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanganan dan pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan DPRD Kota Bogor pada Senin, 20 Mei 2024.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ai Sri Mulyati mengatakan Raperda ini mengatur penanganan dan pemberdayaan PMKS yang meliputi gelandangan, pengemis, anak jalanan, lansia telantar, penyandang disabilitas, korban perdagangan orang, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mantan narapidana, tuna susila, korban bencana, dan lain-lain.

Ai mengungkapkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi PMKS meliputi pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, dan pembinaan keluarga. Selain pembinaan, juga ada perlindungan, penjangkauan dan pendampingan rehabilitasi sosial, asistensi sosial, penyelenggaraan panti sosial.

Baca Juga: DPRD Sukabumi Serukan Momen Harkitnas 2024 Jadi Semangat Kebangkitan untuk Membangun

Lalu pemberdayaan berupa pengembangan usaha ekonomi, pemberian modal usaha, pembinaan kewirausahaan, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan keterampilan.

"Raperda ini mengatur penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi PMKS, penyelenggaraan asistensi sosial bagi PMKS, penyelenggaraan panti sosial bagi PMKS, pengembangan usaha ekonomi bagi PMKS, pemberian modal usaha bagi PMKS, pembinaan kewirausahaan bagi PMKS, penciptaan lapangan kerja bagi PMKS, dan pengembangan keterampilan bagi PMKS," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/5/2024).

Kesimpulannya, kata Ari, Raperda tentang penanganan dan pemberdayaan PMKS merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan PMKS di Kabupaten Sukabumi. Raperda ini diharapkan dapat membantu PMKS untuk mencapai kemandirian dan hidup sejahtera.

"Raperda ini baru proses pembahasan dan belum menjadi Perda. Mohon doanya agar pembahasan lancar selesai tahun ini dan tentunya menjadi produk hukum yang baik untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi, khusus untuk kaum disabilitas," ujar dia. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel