Kaji Raperda Rencana Pembangunan Industri, DPRD Sukabumi Konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Jabar

Senin 20 Mei 2024, 17:49 WIB
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi saat konsultasi Raperda Rencana Pembangunan Industri ke Biro Hukum Pemprov Jabar. (Sumber : Istimewa)

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi saat konsultasi Raperda Rencana Pembangunan Industri ke Biro Hukum Pemprov Jabar. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 14 Mei 2024.

Koordinator Bapemperda sekaligus Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, kunker ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukabumi (RPIKS) tahun 2024-2044.

“Kita kemarin pimpinan dan Bapemperda melakukan konsultasi ke biro hukum provinsi. Mengkonsultasikan mengenai usulan raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Sukabumi tahun 2024-2024 yang diusulkan oleh pemerintah,” kata Budi, Senin (20/5/2024).

Dalam rapat konsultasi tersebut, kata Budi, pihaknya mendapat masukan dari biro hukum provinsi Jabar. “Diantaranya bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sukabumi harus mengusulkan ke Dinas Provinsi untuk mendapatkan rekomendasi dan sambil menunggu selesainya RPJP Provinsi,” pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 11 Propemperda 2024, Berikut Daftarnya

Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Rahmat, mengatakan usulan Raperda RPIKS tahun 2024-2044 ini termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Sebelum dilakukan pembahasan, maka pihaknya menyebut perlu dikonsultasikan terlebih dulu dengan Biro Hukum Pemprov Jabar.

“Kami ingin memastikan Raperda RPIKS yang akan dibuat nanti tidak bertentangan dengan Raperda RTRW Kabupaten Sukabumi. Karena di Raperda ini ada penetapan lokasi untuk kawasan industri,” kata Ujang.

Ujang menuturkan, jika merujuk pada Pasal 8 ayat (3) huruf c dalam draft Raperda RPIKS ini dinilai telah mendahului RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045. Sehingga Ujang menyebut Raperda ini perlu kajian mendalam agar tidak tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Apakah pembahasan Raperda RPIKS bisa dilanjutkan atau menunggu setelah Raperda RPJPD selesai dibahas, masih dikaji Biro Hukum Pemprov Jabar. Hasil kajian dan telaah itu akan disampaikan bulan depan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu turut hadir, Wakil Ketua II  DPRD Kabupaten Sukabumi M Sodikin, Wakil Ketua III Yudhi Suryadikrama, Wakil Ketua Bapemperda Dennys Ali Perkasa, serta anggota Bapemperda Hera Iskandar, Siti Hilmiati Fauziah, Amran Munawar Luthfi, Ai Srimulyani, Usep, Heri Antoni, Nasrudin Sumitrapura, dan Badri Suhendi. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)