SUKABUMIUPDATE.com - Banyaknya rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Sukabumi disoroti anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ai Sri Mulyati. Ai juga menerima aspirasi soal masalah ini.
"Selain mendapatkan aspirasi dari desa-desa, juga mendapatkan informasi yang berkaitan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi, di mana sampai rumah tersebut ambruk," kata Ai kepada sukabumiupdate.com, Jumat (10/5/2024).
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kata Ai, pada 2023 ada desa yang hanya mendapat satu kuota perbaikan rutilahu dari APBD Kabupaten Sukabumi senilai Rp 20 juta. Padahal di desa tersebut terdapat lebih dari satu rumah yang tidak layak huni.
Baca Juga: Lempar Botol saat Rapat, DPRD Tolak Pencabutan UHC Non-Cut Off Kabupaten Sukabumi
Sementara di sisi lain, ada desa yang mendapat kuota lebih dari satu rumah. "Ini perlu verifikasi data lapangan agar program rutilahu kena sasaran dan setiap desa mendapat kuota sesuai prioritas. Jangan sampai nunggu ambruk dan viral di medsos," ungkapnya.
"Berkaitan rutilahu, memang perlu kerja sama semua pihak dan budaya gotong royong. Kami akan segera komunikasi dengan Dinas Perkim terkait program rutilahu, juga soal jalan permukiman di hunian tetap Desa Kertaangsana, Nyalindung," kata Ai. (ADV)