DPRD Sukabumi Raker soal Pencabutan Status UHC Non-Cut Off, Ini Hasilnya

Rabu 08 Mei 2024, 22:54 WIB
Raker Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)

Raker Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja membahas pencabutan status Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off Kabupaten Sukabumi oleh BPJS Kesehatan, Rabu (8/5/2024).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat RSUD Sekarwangi, Cibadak, ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryatman, perwakilan dari BPJS Kesehatan Sukabumi, lalu sejumlah unsur perangkat daerah dari BPKAD, DPMD, Disdukcapil, Dinsos, Dinkes, Bapenda, hingga seluruh Direktur Rumah Sakit swasta dan negeri di Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menyampaikan, salah satu tujuan digelarnya rapat kerja ini agar ada kesepahaman dalam menyikapi pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan per 1 Mei 2024 kemarin.

“Jadi saya sengaja mengundang para pihak, termasuk ada dari DPMD sebagai Dinas yang menangani masalah Desa,” kata Hera kepada sukabumiupdate.com usai rapat.

"Karena ini harus ada kesepahaman, jadi pencabutan status UHC Non-Cut Off ini bukan berarti BPJS tidak berlaku, tetapi untuk yang membuat baru BPJS itu berlakunya 14 hari, tidak langsung, itu saja sebenarnya," sambungnya.

Baca Juga: DPRD dan Pemkab Sukabumi Cari Solusi terkait Pencabutan Status UHC Non-Cut Off

Selain itu, kata Hera, rapat kerja tersebut juga dalam rangka menyamakan persepsi dengan BPJS Kesehatan, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sudah sangat baik memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat hingga 1.980.000 jiwa.

Sehingga pihaknya ingin ada solusi bahwa bagaimanapun situasinya, semua masyarakat Kabupaten Sukabumi harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik dari negara.

“Kemudian barusan dicarikan lagi solusi mengingat dasar pencabutan UHC non-cut off oleh BPJS ini adalah kurangnya keaktifan dari 85 ribu peserta BPJS kesehatan. Barusan sudah ada kesepakatan, bahwa mudah-mudahan dalam waktu cepat ini bisa aktif kembali,” ujar Politisi Partai Gerindra tersebut.

Kesepakatan tersebut, lanjut Hera, ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan membuat addendum baru dengan BPJS Kesehatan.

“Dinamika rapat memang banyak, tapi alhamdulillah, hasilnya dalam waktu dekat,” tandasnya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi sebelumnya menjelaskan soal surat edaran BPJS Kesehatan Sukabumi bernomor: 98V-02/0424 yang isinya tentang pencabutan status Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off JKN-KIS segmen PBPU/BP (Pekerja Penerima Upah/Bukan Pekerja) Pemda Kabupaten Sukabumi yang berlaku mulai 1 Mei 2024.

Pencabutan privilege (hak istimewa) Program UHC JKN untuk Kabupaten Sukabumi tersebut akibat prosentase keaktifan peserta di Kabupaten Sukabumi pada bulan April 2024 berdasarkan data BPJS masih di angka 71,81% dari jumlah penduduk semester I 2022, sedangkan standar angka UHC Non-Cut Off adalah 75%.

“Nah, per 1 Mei itu, sudah dicabut statusnya dikarenakan standarnya 75% dari jumlah penduduk itu terdaftar aktif. Sekarang 71% yang aktifnya, jadi kurang lebih 4% dari jumlah penduduk itu kurang lebih 83.000 peserta yang tidak aktif,” ujar Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman kepada sukabumiupdate.com, 2 Mei 2024 lalu.

Dinkes memastikan dampak dicabutnya status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Sukabumi ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sudah terdaftar dan menjadi penerima manfaat JKN-KIS.

Hanya saja bagi warga prasejahtera yang baru mendaftar JKN-KIS khususnya kategori PBPU/BP yang dibiayai APBD pemda, kepesertaannya tak bisa langsung aktif dalam waktu 1x24 jam, melainkan jadi 14 hari.

Andi memastikan pemerintah daerah kini tengah mengupayakan solusi agar Kabupaten Sukabumi kembali mendapat status UHC Non-Cut Off dari BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali kepesertaan 83.000 jiwa tadi. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak