DPRD dan Pemkab Sukabumi Cari Solusi terkait Pencabutan Status UHC Non-Cut Off

Rabu 08 Mei 2024, 16:01 WIB
Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Pemerintah daerah bahas pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Pemerintah daerah bahas pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Ade Suryaman menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi perihal Pembahasan Pencabutan Status Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off Kabupaten Sukabumi oleh BPJS Kesehatan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat RSUD Sekarwangi, Cibadak itu dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, Rabu (8/5/2024).

Informasi yang dihimpun, rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terkait dengan Pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan yang tertuang dalam surat 698/V-02/2024 tentang pencabutan previlage UHC Non-Cut Off PBPU/BP Pemda Kabupaten Sukabumi per 1 Mei 2024.

Baca Juga: Status UHC Non-Cut Off Dicabut, Dinkes Sukabumi Jelaskan Layanan Kesehatan Warga Miskin

Sekda Ade berharap UHC non-cut Off tetap aktif dan tidak dicabut statusnya. Menurutnya semua harus mencari solusi mengingat dasar pencabutan tersebut adalah kurangnya keaktifan. Ia menyebut bagaimanapun masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.

"Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan bisa menemukan solusi terkait dengan masalah UHC, hal itu harus di selesaikan dengan bersama gotong royong dengan mendongkrak keaktifan hingga 75% untuk mempertahankan UHC. Tentu pemerintah masih menginginkan UHC tetap ada,” kata Ade dikutip dari medsos Dokpim Pemkab Sukabumi.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengabarkan bahwa sampai Rabu sore, rapat kerja tersebut masih berlangsung.

“Masih rapat,” singkat Hera saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com.

Hadir pada kesempatan tersebut jajaran anggota Komisi IV DPRD kabupaten sukabumi, unsur perangkat daerah terkait kesehatan dan keuangan, hingga perwakilan dari setiap rumah sakit negeri dan swasta. 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi sebelumnya menjelaskan soal surat edaran BPJS Kesehatan Sukabumi bernomor: 98V-02/0424 yang isinya tentang pencabutan status Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off JKN-KIS segmen PBPU/BP (Pekerja Penerima Upah/Bukan Pekerja) Pemda Kabupaten Sukabumi yang berlaku mulai 1 Mei 2024.

Pencabutan privilege (hak istimewa) Program UHC JKN untuk Kabupaten Sukabumi tersebut akibat prosentase keaktifan peserta di Kabupaten Sukabumi pada bulan April 2024 berdasarkan data BPJS masih di angka 71,81% dari jumlah penduduk semester I 2022, sedangkan standar angka UHC Non-Cut Off adalah 75%.

“Nah, per 1 Mei itu, sudah dicabut statusnya dikarenakan standarnya 75% dari jumlah penduduk itu terdaftar aktif. Sekarang 71% yang aktifnya, jadi kurang lebih 4% dari jumlah penduduk itu kurang lebih 83.000 peserta yang tidak aktif,” ujar Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman kepada sukabumiupdate.com, 2 Mei 2024 lalu.

Dinkes memastikan dampak dicabutnya status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Sukabumi ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sudah terdaftar dan menjadi penerima manfaat JKN-KIS. Hanya saja bagi warga prasejahtera yang baru mendaftar JKN-KIS khususnya kategori PBPU/BP yang dibiayai APBD pemda, kepesertaannya tak bisa langsung aktif dalam waktu 1x24 jam, melainkan jadi 14 hari. (adv)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara