SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar. Politisi partai Golkar ini akan mendorong dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah konkret agar kejadian tersebut bisa dicegah di masa mendatang.
“Saya juga terkejut dengan dua kasus yang melibatkan pelajar tingkat dasar di Kabupaten Sukabumi. Dua kasus tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelajar, termasuk korbannya pun pelajar,” ucap Budi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (3/5/2024).
Hal ini menurut Budi juga menambah pekerjaan rumah untuk dinas terkait, karena selama ini masalah kekerasan pelajar, tawuran dan geng motor masih menjadi hal yang juga harus dituntaskan. “Secepatnya kami akan mendorong komisi IV untuk bergerak mengajak dinas terkait untuk merespon cepat dengan langkah-langkah konkret dan terukur,” bebernya.
Menurutnya, perlu penguatan sosialisasi tentang kegiatan melanggar hukum dan norma di lingkungan sekolah. Pun dilakukan ke masyarakat khususnya rumah tangga, karena pengawasan orang tua juga diperlukan untuk pembinaan karakter anak dan pelajar.
“Penanganannya harus melekat baik disekolah maupun di rumah. Perlu tindakan khusus dari lembaga pendidikan, lingkungan dan rumah tangga. Anak perlu dipantau dan diberikan pemahaman masalah kekerasan baik psikologis dan fisik. Intinya anak khususnya pelajar harus melek hukum dan norma, perlu kerja bersama” bebernya.
Baca Juga: Warga Ungkap Fakta, Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Kebonpedes Sukabumi
"Karena menurut saya yang paling penting adalah penguatan ilmu agama untuk anak dan pelajar. Baik oleh orang tua maupun lembaga pendidikan," ucapnya.
DPRD lanjut Budi, ikut berbela sungkawa atas kematian bocah SD di Kadudampit, korban tindak kekerasan termasuk perilaku seks menyimpang dari pelaku yang ternyata masih duduk di bangku SMP. “Untuk kasusnya sendiri kita percaya pada aparat penegak hukum akan memberikan sanksi yang sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar selain kasus pembunuhan dan asusila oleh pelajar di Kadudampit, juga terjadi di Cicantayan Kabupaten Sukabumi. Anak perempuan usia 13 tahun jadi korban pencabulan oleh 8 orang remaja, 7 diantaranya bahkan masih dibawah umur. (adv)