SUKABUMIUPDATE.com - Kabar kurang menyenangkan diterima warga Kabupaten Sukabumi, khususnya pemerintah desa. Pasalnya beredar kabar soal penutupan atau pemberhentian pelayanan kesehatan di Selaras untuk aplikasi rujukan pasien untuk kalangan warga miskin yang berbasis SKTM PBI/KIS.
Hal ini bahkan membuat anggota DPRD Kabupaten Sukabumi kaget. Karena kabar tersebut menyebut penghentian layanan kesehatan tersebut akibat tidak tercapainya target kinerja perekrutan warga peserta BPJS Kesehatan.
"Miris, kalau ada warga yang sakit dibawa ke rumah sakit, dan tidak punya KIS, harus gimana, karena Pemda tidak punya anggaran," ucap salah satu perangkat desa di wilayah Pajampangan Kabupaten Sukabumi, Rabu 1/5/2023.
"Kami berharap kepada wakil rakyat, Pemda, agar ada solusi untuk masalah ini," ungkapnya.
Kabar ini juga direspon anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana. Ia mengaku kaget dan terkejut dengan adanya kabar pemutusan kerjasama itu.
"Mengingat program ini sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Rencananya kami akan panggil semua pihak untuk menjelaskan apa yang menjadi masalahnya," tegasnya.
"Dan setelah nanti informasi nya utuh tentu kami akan cari solusi terbaik untuk masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Timnas Tatap Olimpiade, Sodikin Berharap Sepak Bola Sukabumi Ikut Berkembang
Kabar ini mencuat di kalangan warga khususnya aparatur pemerintahan tingkat desa, bersamaan dengan beredarnya salinan surat berkop BPJS Kesehatan dalam format pdf. Dalam surat tertanggal 29 April 2024 itu, menerangkan soal pencabutan status UHC Non-Cut Off PBPU/BP Pemda Kabupaten Sukabumi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi sukabumiupdate.com, masih berusaha mengkonfirmasi kabar ini ke BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dan Pemda Kabupaten Sukabumi dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.