Komisi II DPRD Sukabumi Susun Raperda Penyelenggaraan Perhubungan

Senin 29 April 2024, 15:35 WIB
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah fokus menyusun Rapncangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Raperda RPP).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Deni Gunawan mengatakan penyusunan Raperda tersebut saat ini baru tahap menghimpun masukan-masukan dari pihak terkait, seperti dari dinas perhubungan dan organisasi angkutan darat (Organda).

"Sementara ini belum ada pembahasan, komisi 2 terlebih dahulu menggali masukan dari komunitas-komunitas angkutan kota (Angkot) dan Organda melalui forum group discussion (FGD) terkait hal-hal yang perlu di bahas dalam Raperda," kata Deni Gunawan kepda sukabumiupdate.com, Senin (29/04/2024).

Politisi Golkar Sukabumi itu menyebut komisi II DPRD menargetkan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan bisa rampung dalam dua bulan ke depan.

"Tujuan penyusunan Raperda dalam rangka memberikan penguatan terhadap payung hukum yang selama ini belum memiliki landasan yang jelas tentang penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Sukabumi," jelasnya. 

Baca Juga: Dua Remaja Citamiang Sukabumi Ditangkap, Bergilir Cabuli Anak di Bawah Umur

Saat dikonfirmasi, Kadis Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto mengatakan bahwa selama ini dinas perhubungan belum memiliki perda khusus penyelenggaraan perhubungan karena sebelumnya masih menyatu dengan dinas kominfo (Dushubkominfo). 

Melalui Raperda ini kedepan Dishub akan mengatur banyak hal terkait perhubungan darat dan laut, baik itu terkait kelayakan kendaraan maupun parkir. 

"Salah satunya bagaimana parkir diatur dan harus menyesuaikan dengan PDRB (produk domestik regional bruto), dan KIR kedepannya akan lebih ketat karena sesuai dengan peraturannya itu harus bebas biaya," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua Organisasi Angutan Darat (Organda) Kabupaten Sukabumi Imam Thariq Mubarok mengatakan dalam forum group discussion yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi itu pihaknya menyampaikan sebanyak tujuh poin sebagai masukan (infut) untuk menjadi bahasan dalam Raperda Penyelenggaraan Perhubungan yang sedang digarap oleh DPRD.  

Menurut Thoriq, dari ke tujuh poin tersebut diantaranya yang berkaitan dengan pengujian kendaraan berkala. "Kami mengusulkan untuk dilakukan kembali Uji KIR keliling ke setiap KKU/ UPTD Terminal yg ada di Kabupaten Sukabumi. Ini akan sangat membantu kepada para pengusaha /awak angkutan," kata Thoriq.

Yang kedua, lanjut dia, pihaknya mengusulkan agar pemerintah Kabupaten Sukabumi (Dishub) memfungsikan secara optimal terminal yang sudah dibangun di setiap wilayah. Berikutnya, Organda juga mengusulkan penataan jalan di area Industri/ atau kawasan pabrik. "Misalnya, membuat playover atau underpass di kawasan pabrik," imbuhnya.

Organda, sambung Thoriq, juga meminta DPRD agar memasukan ke dalam Raperda Penyelenggaraan Perhubungan terkait keberadaan travel gelap. "Keempat yaitu soal penertiban angkutan travel gelap di Kabupaten Sukabumi yang sangat merugikan angkutan konvensional," tegasnya.

Baca Juga: Dinas PU Perbaiki Kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan di Parungkuda Sukabumi

Sedangkan masukan yang ke lima, yaitu soal penertiban dan pengembalian pengelolaan perparkiran oleh Dinas Perhubungan yang disesuaikan dengan lokus, dan ke enam, terkait adanya kewenangan dinas perhubungan dalam pelaksanaan penegakan hukum (Gakum) pada lalu lintas.

Kata Thoriq, yang terakhir adalah masukan terkait penertiban pool angkutan barang dan orang "yang ke tujuh meminta DPRD agar memasukan soal bagaimana pengaturan penertiban pool bayangan bagi angkutan orang dan barang di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 09:21 WIB

Tanah Longsor di Cidolog Sukabumi, 14 Domba Garut Milik Warga Tertimbun

Longsor ini menyebabkan kandang berserta 14 ekor domba Garut bersertifikat milik seorang peternak di Cidolog Sukabumi tertimbun, dan baru diketahui oleh warga pada pagi harinya, Sabtu (23/11/2024).
Longsor di Cidolog Sukabumi, timbun kandang serta 14 ekor domba garut | Foto : Sukabumiupdate.com
Sehat24 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusannya Kayu Manis dan Mengenal 5 Manfaat Kesehatannya

Kayu manis adalah salah satu rempah-rempah yang memiliki khasiat luar biasa untuk kesehatan.
Ilustrasi - Kayu manis adalah salah satu obat herbal yang bermanfaat bagi kesehatan. (Sumber : Pexels.com/@Ngô Trọng An)
Sukabumi24 November 2024, 08:50 WIB

Sopir Hilang Kendali, Penyebab Honda CRV Tabrak Truk Molen di Cibadak

Kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Siliwangi, tepatnya di Kampung Cibadak, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 08:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 20 Propemperda 2025, Berikut Daftarnya!

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Bayu Permana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel24 November 2024, 08:00 WIB

Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga

Kue Lapis Surabaya biasanya terdiri dua lapisan kuning dan satu lapisan cokelat.
Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga. Foto: IG/barecamagazine
Science24 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 November 2024, Pagi Berawan dan Siang Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 24 November 2024.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan saat siang hari pada 24 November 2024.(Sumber : Pixabay.com/@Horacio30).
Sukabumi23 November 2024, 23:52 WIB

Puluhan Rumah di Cidadap Sukabumi Terendam Banjir, Warga Berupaya Selamatkan Barang

Hingga kini warga masih berupaya menyelamatkan barang-barang.
Situasi banjir di Kampung Ciyocok, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 23:37 WIB

Tiga Rumah di Simpenan Sukabumi Rusak Tertimpa Longsor, Penghuni Mengungsi

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Rumah yang tertimpa longsor di Kampung Cisaat, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 23:21 WIB

Jejak Ibu Soed di Sukabumi: Pendidikan, Musik, dan Lagu Tanah Airku yang Melegenda

Selain usaha kapal nelayan, Mohamad Niung juga membuka usaha kerajinan tangan.
Potret Ibu Soed. | Foto: aktualid.net
Sukabumi23 November 2024, 22:08 WIB

Kronologi Tabrakan Truk Molen Tol Bocimi dengan Mobil di Cibadak Sukabumi

Sopir mobil Honda CR-V menjalani perawatan di rumah sakit.
Truk molen proyek Tol Bocimi Seksi 3 yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa