Komisi II DPRD Sukabumi Susun Raperda Penyelenggaraan Perhubungan

Senin 29 April 2024, 15:35 WIB
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah fokus menyusun Rapncangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Raperda RPP).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Deni Gunawan mengatakan penyusunan Raperda tersebut saat ini baru tahap menghimpun masukan-masukan dari pihak terkait, seperti dari dinas perhubungan dan organisasi angkutan darat (Organda).

"Sementara ini belum ada pembahasan, komisi 2 terlebih dahulu menggali masukan dari komunitas-komunitas angkutan kota (Angkot) dan Organda melalui forum group discussion (FGD) terkait hal-hal yang perlu di bahas dalam Raperda," kata Deni Gunawan kepda sukabumiupdate.com, Senin (29/04/2024).

Politisi Golkar Sukabumi itu menyebut komisi II DPRD menargetkan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan bisa rampung dalam dua bulan ke depan.

"Tujuan penyusunan Raperda dalam rangka memberikan penguatan terhadap payung hukum yang selama ini belum memiliki landasan yang jelas tentang penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Sukabumi," jelasnya. 

Baca Juga: Dua Remaja Citamiang Sukabumi Ditangkap, Bergilir Cabuli Anak di Bawah Umur

Saat dikonfirmasi, Kadis Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto mengatakan bahwa selama ini dinas perhubungan belum memiliki perda khusus penyelenggaraan perhubungan karena sebelumnya masih menyatu dengan dinas kominfo (Dushubkominfo). 

Melalui Raperda ini kedepan Dishub akan mengatur banyak hal terkait perhubungan darat dan laut, baik itu terkait kelayakan kendaraan maupun parkir. 

"Salah satunya bagaimana parkir diatur dan harus menyesuaikan dengan PDRB (produk domestik regional bruto), dan KIR kedepannya akan lebih ketat karena sesuai dengan peraturannya itu harus bebas biaya," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua Organisasi Angutan Darat (Organda) Kabupaten Sukabumi Imam Thariq Mubarok mengatakan dalam forum group discussion yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi itu pihaknya menyampaikan sebanyak tujuh poin sebagai masukan (infut) untuk menjadi bahasan dalam Raperda Penyelenggaraan Perhubungan yang sedang digarap oleh DPRD.  

Menurut Thoriq, dari ke tujuh poin tersebut diantaranya yang berkaitan dengan pengujian kendaraan berkala. "Kami mengusulkan untuk dilakukan kembali Uji KIR keliling ke setiap KKU/ UPTD Terminal yg ada di Kabupaten Sukabumi. Ini akan sangat membantu kepada para pengusaha /awak angkutan," kata Thoriq.

Yang kedua, lanjut dia, pihaknya mengusulkan agar pemerintah Kabupaten Sukabumi (Dishub) memfungsikan secara optimal terminal yang sudah dibangun di setiap wilayah. Berikutnya, Organda juga mengusulkan penataan jalan di area Industri/ atau kawasan pabrik. "Misalnya, membuat playover atau underpass di kawasan pabrik," imbuhnya.

Organda, sambung Thoriq, juga meminta DPRD agar memasukan ke dalam Raperda Penyelenggaraan Perhubungan terkait keberadaan travel gelap. "Keempat yaitu soal penertiban angkutan travel gelap di Kabupaten Sukabumi yang sangat merugikan angkutan konvensional," tegasnya.

Baca Juga: Dinas PU Perbaiki Kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan di Parungkuda Sukabumi

Sedangkan masukan yang ke lima, yaitu soal penertiban dan pengembalian pengelolaan perparkiran oleh Dinas Perhubungan yang disesuaikan dengan lokus, dan ke enam, terkait adanya kewenangan dinas perhubungan dalam pelaksanaan penegakan hukum (Gakum) pada lalu lintas.

Kata Thoriq, yang terakhir adalah masukan terkait penertiban pool angkutan barang dan orang "yang ke tujuh meminta DPRD agar memasukan soal bagaimana pengaturan penertiban pool bayangan bagi angkutan orang dan barang di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).