SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri. Hal ini disampaikan usai mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) di Alun Alun Palabuhanratu, Kamis (25/4/24).
"Kalau tadi mendengar sejarah itu, memang sangat bagus sekali ini perlu diapresiasi dan perlu dilanjutkan untuk pembangunan yang lebih mandiri. Ini merupakan landasan untuk bersaing dalam segi prestasi dalam segi pembangunannya, baik dari PAD, infrastruktur, dan lainnya," ujar Usep Wawan kepada sukabumiupdate.com.
Ia mengatakan bahwa otonomi daerah di Kabupaten Sukabumi sudah berlangsung lama, sehingga itu bisa menjadi acuan agar menjadi lebih mandiri lagi.
"Jadi kalau dilihat (praktik) otonomi daerah berlangsung sudah lama, jadi kami berapresiasi. Mudah-mudahan di Kabupaten Sukabumi dengan otonomi daerah ini bisa termanfaatkan sebaik-baiknya," tambahnya.
Diketahui, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan sebagaimana amanat Menteri Dalam Negeri bahwa peringatan hari Otda ke 28 yang jatuh setiap tanggal 25 April tersebut telah terbukti banyak manfaat dan kebaikan yang dirasakan masyarakat selama 28 tahun perjalanan penyelenggaraan Otda.
Baca Juga: PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi
Baca Juga: Hindari 8 Aktivitas Berikut Agar Hubungan Orang Tua Dengan Anak Lebih Erat Harmonis
Mendagri mengapresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil meningkatkan PAD dan diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang lebih baik.
Kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM nya rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.
Mendagri mmenghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi pad, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan masyarakat.
Mendagri pun berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.
Tak hanya itu, angka stunting setiap daerah meski menjadi perhatian bersama. Sebab, Pemerintah pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis upaya menekan angka stunting di daerah.